Memasuki Babak Baru, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Ogomalane Telah Periksa 30-an Orang

Mahdi Rumi (detaknews.id) – Tolitoli – Kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Ogomalane tolitoli ,kembali memasuki babak baru setelah kasusnya ditingkatkan menjadi Penyidikan. Penyidikan kasus dugaan korupsi badan usaha milik daerah ini, sudah ada sekitar 30-an orang yang sudah diperiksa penyidik kejaksaan negeri tolitoli.
Adapun salah satu yang diperiksa, termasuk mantan kepala Badan Keuangan dan pendapatan daerah kabupaten tolitoli Asrul Bantilan yang juga sebagai sekertaris daerah (sekda) kabupaten tolitoli.
Sebagaimana yang pernah diberitakan, Asrul Bantilan dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh jaksa penyidik tentang perannya saat dirinya menjabat sebagai kepala BKD.
Asrul Bantilan sendiri mengakui salah satu isi pertanyaan jaksa penyidik kepadanya tentang aliran dana, tetapi Asrul mengatakan aliran dana yang mana yang dimaksud penyidik.
“Benar jaksa sempat mempertanyakan adanya aliran dana, namun tidak jelas aliran dana yang mana yang dimaksud,” ungkap Asrul setelah usai diperiksa jaksa minggu lalu.
Saat ini penyidik kejaksaan negeri tolitoli intens mempercepat penangan untuk penyelesaian kasus dugaan korupsi PDAM OGOMALANE tolitoli tahun 2017 – 2019, dengan jumlah anggaran sekitar 5 miliar rupiah dengan perkiraan kerugian negara sejumlah 1 milyar rupiah sesuai penghitungan internal penyidik kejaksaan.
Kepala kejaksaan negeri tolitoli yang dikonfirmasi oleh tim detaknews.id yang merupakan bagian dari deadline-news.com group pada senin siang 25/7 2022 dikantornya mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi di PDAM Ogomalane tolitoli progresnya menunggu hasil audit BPKP Sulteng yang sudah diajukan beberapa waktu lalu.
“Sudah sekitar 30-an orang kita periksa sebagai saksi,” ungkap Kajari Albertinus Napitupulu SH.
“Kita juga sudah dua kali melakukan ekspose kasus PDAM Ogomalane ini, dan kita menunggu hasil audit BPKP yang telah kita ajukan beberapa waktu lalu,” tuturnya mengakhiri.***