HukumKotaUtama

Pejabat Eselon II dan Eselon III Resmi Dilantik, Ini Pesan Kepala Kajati Sulteng

Ilong (detaknews.id) – Palu – Pejabat Eselon II dan Eselon III telah resmi serah jabatan, pengambilan sumpah dan dilantik dilingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Gedung Graha Perubahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (08/02/2023).

Adapun pada pelantikannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim SH, MH berpesan kepada para pejabat Eselon II dan Eselon III yang baru-baru dilantik untuk dapat meningkatkan upaya pelayanan kepada masyarakat.

“Lembaga penegakan hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada pemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional,” ucap Agus Salim Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Lebih lanjut, Kepala Kajati Sulteng juga menegaskan dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan integritas dan profesionalitas yang ditunjukkan selama berkarir.

“Maka saudara yang baru saja saya lantik merupakan orang yang dinilai tepat oleh pimpinan untuk mengisi jabatan di waktu yang tepat,” ucapnya.

Adapun pejabat eselon II dan eselon III yang baru saja dilantik ialah Emilwan Ridwan, SH., MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Irwan Datuiding SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Imam Sutopo SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso, I Wayan Suardi SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Morowali dan Teddy Rorie, SH selaku Koordinator pada Kejati Sulteng.

Kepala Kajati Sulteng juga memberikan pokok penekanan tugas kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk membantu Kepala Kejati Sulteng dalam membina dan mengembangkan organisasi dan administrasi pengadilan.

“Kemudian membantu tugas-tugas teknis operasional dan membantu mengkoordinasikan tugas-tugas para asisten sesuai dengan patunjuk kepala Kejati Sulteng,” jelasnya.

Selanjutnya, ucap Kepala Kajati Sulteng untuk Kepala Kejaksaan Negeri Palu, kejaksaan Negeri Poso dan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali memberikan 5 penekanan tugas yaitu :

  1. Tingkatkan Sikap Integritas dan Profesinalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kepada seluruh jajaran yang dipimpin
  2. Menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup ditengah masyarakat dalam setiap mengambil keputusan
  3. Mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah yang dipimpin maupun di skala nasional
  4. Pastikan seluruh jajaran yang dipimpin tidak melakukan tindakan tercela sedikit pun
  5. Tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat.

Agus Salim juga menegaskan pokok penekanan tugas untuk koordinator kejati sulteng, yakni haruslah melakukan kajian-kajian teknis dan dukungan pemikiran.

“Serta mengkoordinasikan kepada jaksa dalam melaksanakan dan menyelesaikan tindak pidana korupsi ataupun tindak pidana lainnya,” tuturnya.

Agus Salim selaku Kepala Kajati Sulteng juga mengingatkan, bahwa setiap warga Adhyaksa.

“Memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai,” paparnya.

“Untuk tercapainya hal itu, marilah kita sama-sama saling mengingatkan diantara kita, agar tidak terdapat tindakan yang tercela sehingga mencederai kewibawaan institusi,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *