HukumProyekUtama

Hasyim : PT.Srikandi Jawara Dunia “Penipu”

Bang Doel (detaknews.id) – Palu – Hasyim mantan kepala seksi (Kasi) pengadaan Peralatan Bahan Jalan / Jembatan di balai pelaksana jalan nasional (BPJN) XIV Sulteng tahun 2018 meras ditipu oleh penyedia jasa proyek bronjong itu.

“PT.Srikandi Jawara Dunia tipu negara Rp, 1,6 miliyar atau 30 persen dari nilai kontrak Rp, Rp,1.620.959.670 dari total nilai kontrak Rp, 5.403.190.900,”tegas Hasyim menjawab deadline-news.com group detaknews.id Kamis malam (10/12-2023) melalui telepon whatsappnya.

Kata Hasyim penipu kayaknya ini penyedia sajanya. Sebab ketika di cek ke lapangan barangnya (bronjongnya) ada tapi ternyata belum dibayar ke pabrik.

“Kemudian disuruh segera selesaikan dan kembalikan dana proyek yang telah diambilnya selalu hanya mengatakan iya. Begitupun ketika uang jaminannya mau dicairkan pihak penyedia jaminan tidak mau mencairkannya,” jelas Hasyim.

Hasyim mengaku dirinya sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik ​​kejaksaan tinggi sulawesi tengah. Begitupun mantan pimpinannya Ir A.Satriyo Utomo, M.Eng.Sc atau akrab disapa pak Yoyo.

“Saya dan pak Yoyo sudah diperiksa penyidik ​​kejati sulteng beberapa hari lalu,” akunya.

Ditanya kenapa tidak segera dilaporkan ke Polisi penyedia jasanya saat ada gelagat mencurigakan tidak koperatip mengerjaka proyek itu?

Jawab Hasyim sudah mencoba waktu itu sesuiai petunjuk pimpinan, namun penyidik ​​yang mau ditemui sesuai arahan pimpinan lagi keluar daerah, sehingga belum sempat dilaporkan.

“Proses berjalannya waktu penyedia jasa tidak dapat mengadakan barangnya karena belum dibayar di pabrik, bencanapun datang, kemudian saya juga sudah dipindahkan ke Kendari, dan saya titip sama teman di BPJN XIV Palu untuk diurus, namun ternyata tidak diurus, akibatnya proyek tidak jalan dan sisa dananya kurang lebih Rp, 3.782.231230 dikembalikan ke negara,”terang Hasyim.

Iya pak..andy.sy jg sdh berkali2 menyurati naik pi Wa..maupun .mdatangi ke surabaya..tdk di tepati jjiny cuma iya2 terus..sy wktu gempah itu sdh sgt mengarhapkn dikembalikan ..danany ..
Iye tabe sy pokus dlu dipenyelidikan ..iya🙏🙏🙏,”tulisnya.

Proyek pengadaan bronjong ini fiktif atau tidak pernah ada barangnya, sehingga merugikan keuangan negara kurang lebih Rp, 1,6 miliyar.

Celakanya lagi proyek bermasalah ini sudah 5 tahun berlalu, namun tidak ada tindakan hukum yang dilakukan BPJN XIV Palu. Bahkan pimpinan BPJN XIV silih berganti dari Ir Akhmad Cahyadi, M.Eng.Sc, Ir A.Satriyo Utomo, M.Eng.Sc. Moh.Syukur hingga Arief Hidayat, namun terkesan dibiarkan.

Penyidik ​​kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menaikkan status dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Peralatan Bahan Jalan / Jembatan di balai pelaksana jalan nasional (BPJN) XIV Sulteng tahun 2018 dari penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan kerugian negara pada proyek itu mencapai 30 persen yakni Rp, 1.620.959.670 dari total nilai kontrak Rp, 5.403.198.900.

Penyusunan tersebut berdasarkan Surat Print-05/P.2/Fd.1/10/2023 tanggal 10 Oktober 2023.

Statusnya sudah diselidiki dari penyelidikan ke tahap penyidikan.Setelah tim meminta keterangan sejumlah pihak antara PPK lain, Kepala Seksi, Kepala BPJN XIV Tahun 2018 dan beberapa staf di BPJN XIV Sulteng yang dianggap mengetahui permasalahan dan mempelajari beberapa dokumen terkait antara kontrak lain dan surat pencairan dana,”kata Plt Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, SH, MH dalam rilisnya yang di bagikan ke grup whatsapp forum wartawan Kejati (Forwaka) di Palu ,Selasa (10/10-2023).

Ia menjelaskan, ada pengadaan bronjong 2018 uang muka cair senilai Rp1,6 miliar sementara barangnya sampai dengan saat ini bronjong tersebut tidak ada. Pengadaan ini melekat pada seksi Preservasi BPJN XIV Sulteng di Palu.

Pengadaan itu putus kontrak. Tapi uang mukanya tidak dikembalikan. Pengadaannya jadinya fiktif karena tidak ada barangnya yang bernilai Rp1,6 miliar, jelasnya.

Ia mengatakan paket proyek pengadaan bronjong di BPJN XIV Sulteng tersebut dikerjakan oleh PT.Srikandi Jawara Dunia dengan NPWP 71.897.518.8-604.000 yang beralamat di Kota Surabaya Jatim.

Pekerjaan ini dilaksanakan pada tahun 2018 (merah), SPM No 00143/185169/BPJNXIV/LS/2018 tgl.06-04-2018, SP2D No. 180511302004023 tgl.05-04-2018 tgl.06-04-2018. Kontrak no.: HK.02.03-Bb.14.04./02. tgl. 03-21-2018.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *