HukumUtama

Dugaan Korupsi di Bawaslu, Penyidik 32 Orang Diperiksa Penyidik Kejati

Ilong (detaknews.id)-Palu-Dugaan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) sulawesi tengah, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memanggil dan periksa 32 orang.

Pemeriksaan terhadap ke 32 orang tersebut yakni terkait dengan dugaan korupsi di Bawaslu senilai RP 56 miliyar yang dilapor Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng.

“Ia ada 32 orang yang kita minta keterangannya. Ini ada yang dihari Kamis 11 orang, hari Jumat 10 orang dan Senin kemarin ada 11,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim.,SH.,MH, melalui Plt Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay, Selasa (24/10-23) kepada sejumlah media di Palu.

Ia menjelaskan 32 orang yang dimintai keterangan tesebut yakni berinisial, S, S, RK, RL, MAK, HD, RA, F, MQ, GM, AM, ET, P, F, A, F, SN, RM, WK, WA, SB, ZK, S, RR, S, MS, N, RY, S, AS, A dan A.

“Mereka kita minta keterangan terkait dengan dugaan korupsi di Bawaslu senilai RP 56 M,”ujarnya.

Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :

1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)

2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).

3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)

4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)

5. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).

6. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247

Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.

Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten

1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935

2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p

3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000

4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000

5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000

6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599

Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.

Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901.

Sebelumnya kepala sekretariat Bawaslu Sulteng Anna Sovi yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya Senin (3/7-2023), mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.

Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyaran diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *