Diduga Pengadaan Obat Tak Transparan, RSUD Luwuk Disorot Publik Terkait Anggaran Rp. 14,3 M
Ilong (detaknews.id) – Luwuk – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Kabupaten Banggai, kembali menjadi sorotan tajam. Isu seputar pengadaan obat-obatan senilai Rp14,3 miliar untuk Tahun Anggaran 2025 menimbulkan kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat, termasuk media dan LSM.
Pengadaan yang dilakukan oleh RSUD berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini disebut-sebut minim transparansi.
Informasi seputar tender, spesifikasi barang, hingga kriteria seleksi penyedia nyaris tak tersentuh publik.
Padahal, proyek dengan total nilai Rp14.306.063.266 tersebut sangat berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Banggai.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa dana publik yang fantastis itu benar-benar digunakan secara akuntabel dan sesuai kebutuhan riil rumah sakit,” ungkap Adrian S.H dari Ketua LSM NCW Provinsi Sulteng. Bersama Tim Media Liputan Sulteng,
saat mengajukan permintaan klarifikasi kepada Direktur RSUD Luwuk, dr. H. Yusran Kasim, Sabtu kemarin, 14 Juni 2025.
Tim Media Liputan Sulteng dan LSM NCW Provinsi Sulteng, kata Adrian S.H, menyatakan bahwa pengawasan dari media dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik kolusi, nepotisme, hingga dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Dia mengatakan, perencanaan kebutuhan obat menjadi sorotan awal. Pengadaan dalam jumlah besar tanpa perhitungan yang cermat berisiko menyebabkan overstock, sehingga obat tidak terpakai hingga kedaluwarsa di gudang. Sebaliknya, kekurangan stok juga kerap terjadi akibat pola penyakit yang tidak terprediksi atau perencanaan yang lemah.
“Apakah obat yang dibeli benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan atau justru karena dorongan pihak penyedia? Ini pertanyaan penting yang perlu dijawab terbuka,” ujar Adrian.
Sebagai BLUD, kata dia, RSUD memang memiliki fleksibilitas pengelolaan. Namun publik mempertanyakan apakah fleksibilitas ini dimanfaatkan secara etis. Dugaan bahwa pengadaan dilakukan secara langsung tanpa proses lelang terbuka menimbulkan kecurigaan akan adanya potensi konflik kepentingan.
Lebih jauh, isu mark-up harga obat juga beredar di kalangan masyarakat. Disebutkan bahwa ada pembelian obat jauh di atas harga e-katalog atau pasar, dengan dugaan keterlibatan distributor tertentu yang memiliki kedekatan dengan oknum internal rumah sakit.
“Jika benar terjadi, ini bentuk pelanggaran serius yang bisa mengarah pada gratifikasi. Kami meminta klarifikasi langsung dari pihak RSUD,” tambah Adrian.
Menurutnya, sistem keuangan BLUD yang bersifat semi otonom seringkali menjadi celah lemahnya pengawasan. Laporan keuangan dan audit obat-obatan diduga tidak terkonsolidasi dengan baik, sehingga pengawasan dari Inspektorat maupun BPK menjadi tidak maksimal.
“BLUD harus tetap tunduk pada prinsip akuntabilitas publik. Otonomi bukan berarti kebal pengawasan,” tegas Adrian dari NCW Sulteng.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Kabupaten Banggai, dr. H. Yusran Kasim. Dikonfirmasi media ini Bersama TIM MEDIA LIPUTAN SULTENG. Dan juga LSM NCW (Nusantara Corruptions Watch) Provinsi Sulteng.
Terkait Paket Pengadaaan Obat-Obatan Rumah Sakit BLUD Kabupaten Banggai, Satuan Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk, Tahun Anggaran 2025. Adapun Total Pagu Rp. 14.306.063.266 Jenis Pengadaan Barang Melalui Metode Pemilihan E-Purchasing, dengan Jadwal Pelaksanaan Kontrak Februari 2025.
Tabe, kurangnya publikasi Informasi mengenai proses tender, spesifikasi barang, dan kriteria seleksi seringkali tidak dipublikasikan secara jelas, sehingga tidak terbuka bagi publik dan peserta pengadaan.
Sehingga kurangnya transparansi membuka peluang bagi praktik-praktik tidak etis seperti nepotisme atau kolusi, karena tidak ada pengawasan yang jelas dari pihak luar.
Peran pengawasan dari masyarakat, media, dan LSM perlu diperkuat untuk memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa di RSUD Luwuk berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.
Adapun beberapa poin yang ingin kami diskusikan diantaranya :
Pengadaan obat-obatan di rumah sakit berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sering menjadi isu strategis karena menyangkut pelayanan langsung kepada pasien dan pengelolaan keuangan secara fleksibel. Namun, dalam praktiknya, pengadaan ini tidak lepas dari berbagai masalah, baik administratif, teknis, hingga etis.
- Perencanaan Dugaan Overstock dan kedaluwarsa.
Apakah Obat datang dalam jumlah berlebih, karena jangan sampai tidak sesuai dengan kebutuhan riil, sehingga berisiko kadaluarsa di Gudang. mohon konfirmasinya diberikan tanggapan abangku? Namun sebaliknya, ada juga kasus kekurangan obat karena perencanaan kebutuhan yang tidak tepat atau perubahan pola penyakit. Sehingga Rumah sakit kadang mengadakan obat di luar daftar resmi, sehingga menyulitkan pelaporan dan pertanggungjawaban mengingat nilai paket proyek ini cukup fantastis Rp14,3 Miliar, mohon konfirmasinya?
- Proses Pengadaan Tidak Transparan Diduga Penunjukan langsung
Karena BLUD memiliki fleksibilitas, apakah pengadaan obat ini dilakukan tanpa lelang terbuka? dimana berisiko menimbulkan konflik kepentingan, mohon tanggapanya?
Dugaan Praktik mark-up Harga juga mencuat di public saat ini, beredar isu miring dimana Obat dibeli dengan harga jauh di atas harga e-katalog atau pasar karena intervensi pihak ketiga (distributor rekanan)?
Olehnya, kolusi antara rumah sakit dan penyedia obat, Diduga Ada potensi gratifikasi atau fee dari distributor kepada pejabat pengadaan, mohon tanggapanya abangku?
- Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Apakah Laporan penggunaan obat dan audit dilengkapi dengan sistem pelaporan BLUD? karena menurut kami Sistem keuangan BLUD yang semi otonom menyulitkan pengawasan dari pihak Inspektorat atau BPK?
Namun, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Kabupaten Banggai, dr. H. Yusran Kasim, dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait Paket Pengadaaan Obat-Obatan Rumah Sakit BLUD Kabupaten Banggai, Satuan Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk, Tahun Anggaran 2025. Adapun Total Pagu Rp. 14.306.063.266 Jenis Pengadaan Barang Melalui Metode Pemilihan E-Purchasing, dengan Jadwal Pelaksanaan Kontrak Februari 2025.
Sementara itu dikutip dari KILASBANGGAI.COM, sebuah insiden memilukan kembali mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Sulawesi Tengah, khususnya di RSUD Luwuk. Seorang pasien dari Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang telah meninggal dunia, justru diminta untuk melunasi tagihan biaya perawatan rumah sakit.
Ironisnya, hal ini terjadi di tengah status Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC) prioritas, yang seharusnya memastikan setiap warganya bisa mengakses layanan kesehatan hanya bermodalkan KTP.
Keluarga pasien yang tengah berduka, pada Sabtu (14/6/2025), harus menghadapi kenyataan pahit saat disodori nota pembayaran dengan nilai yang fantastis. Pihak rumah sakit beralasan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS, sebuah alasan yang sangat bertolak belakang dengan janji dan imbauan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Anwar Hafid selalu menekankan bahwa seluruh masyarakat Sulteng yang berobat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS cukup menunjukkan KTP mereka untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Kejadian ini sontak memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Program “Berani Sehat” yang digembar-gemborkan oleh Gubernur Sulteng seolah tidak sampai ke RSUD Luwuk. Banyak oknum di rumah sakit tersebut disinyalir belum memahami atau bahkan mengabaikan kebijakan UHC ini, sehingga masyarakat masih dipersulit dengan alasan administrasi yang tidak relevan.
Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah suatu sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan setiap orang dalam suatu populasi memiliki akses yang adil dan merata terhadap pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan, kapanpun dan di manapun, tanpa harus menanggung kesulitan finansial.
Keadilan akhirnya berpihak pada keluarga pasien asal Desa Masing yang meninggal dunia di RSUD Luwuk. Setelah sebelumnya dipersulit dan diminta membayar biaya fantastis untuk penebusan jenazah, tim media Kilasbanggai segera turun tangan, begitu dihubungi keluarga pasien.***
