Komisi I DPRD Luwu Utara Dorong Pemberhentian Kepala Puskesmas Baebunta Akibat Krisis Pelayanan Kesehatan
Esra (detaknews.id) – Luwu Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara mengambil langkah tegas dengan berencana menerbitkan surat rekomendasi pemberhentian Kepala Puskesmas (Kapus) Baebunta, Titin Yuandri. Keputusan ini merupakan respons atas keluhan serius dari puluhan tenaga medis Puskesmas Baebunta yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Hamka Muslimin, menyatakan bahwa persoalan di Puskesmas Baebunta telah mencapai titik kritis dan mengancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Ini bukan lagi persoalan internal biasa. Ini menyangkut kepentingan pelayanan publik yang mendesak untuk segera ditangani,” tegas Hamka dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Abd Wahid, di ruang Komisi I DPRD, Selasa (9/9/2025).
Hamka mendesak Komisi I untuk segera menyusun surat rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada Bupati Luwu Utara sebagai pihak yang berwenang mengambil keputusan. “DPRD berdiri bersama rakyat dan tenaga medis. Saya minta Komisi I hari ini juga membuat surat rekomendasi pemberhentian Kapus Baebunta, dan saya siap menandatangani surat tersebut,” lanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Megawati, mengonfirmasi bahwa kesimpulan dari rapat tersebut adalah pembuatan surat rekomendasi pemberhentian Kapus Baebunta. Surat tersebut akan segera dikirimkan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti. “Kami menyuarakan aspirasi para tenaga medis dan surat ini akan kita berikan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk segera disampaikan ke Bupati,” kata Megawati.
Megawati juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika rekomendasi tersebut tidak segera dibuat, para tenaga medis mengancam akan melakukan aksi mogok kerja. “Rekomendasi ini sangat mendesak, dan kami berharap besok sudah ada penunjukan siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapus di Puskesmas Baebunta,” pungkasnya.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Bupati Luwu Utara dapat segera mengambil tindakan cepat dan tepat untuk mengatasi krisis yang terjadi di Puskesmas Baebunta, serta memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.***
