HukumKotaPeristiwaUtama

Soroti Masalah RKAB Galian C, Alumni PMII Lintas Generasi Sulteng Gelar FGD

Ilong (detaknews.id) – Palu – Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lintas generasi Sulawesi Tengah akan menggelar fokus group discussion (FGD) di caffe Tanaris Palu Rabu (13/5-2026) pada pukul 14 : 00 wita.

FGD alumni PMII lintas generasi ini menyoroti soal RKAB tambang galian C, yang bertemakan “Penambang Tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Pelanggaran Administrasi atau Pidana”.

“FGD ini sebagai tindak lanjut dari audiens kami dengan Gubernur Sulteng bapak Dr.H.Anwar Hafid pada Senin (11/5-2026),”kata Ikbal Khan inisiator FGD itu.

Dalam undangan yang dikirimkan ke redaksi media ini adalah Muhammad Kaharu sebagai ketua panitia, Saiful Daud sekretaris dan diketahui koordinator presidium forum alumni PMII Hambali Mansyur. Sesuai daftar dalam undangan tersebut sejumlah pemangku kepentingan diundang panitia sebagai pemantik diantaranya Gubernur Sulteng atau yang mewakili, Kadis ESDM, IKA PMII Sulteng, Ombudsman, badan pendapatan daerah Sulteng, Kota Palu dan Donggala, akademisi, praktisi hukum, walhi, DLH, tokoh masyarakat, Senat mahasiswa dan sejumlah pihak.

Koordinator Presidium Alumni PMII Lintas Generasi Hambali Mansyur yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Rabu pagi (13/5-2026), membenarkan akan menggelar FGD terkait RKAB Tambang Galian C di Sulteng.”Benar pak,”tulis Hambali singkat.

Sebelumnya pegiat komunitas kewirausahaan sosial Sulteng Ikbal Khan menemui Gubernur Anwar Hafid Senin sore (11/5-2025) di ruang Kerjanya membahas soal keterlambatan keluarnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) atau RKA.

“Saya baru saja selesai menghadap Gubernur bapak Anwar Hafid membahas tentang RKAB Galian C yang sampai saat belum ada yang keluar, sehingga banyak pengusaha tambang galian C tidak jalan,”kata pengusaha muda itu.

Menurutnya selain menanyakan juga memastikan bahwa RKAB harus ada solusi progres pengurusannya dari pihak pemerintah daerah.

“Agar tidak Stop aktifitas produksi yang berdampak pada terhentinya putaran ekonomi lokal termasuk pendapatan Asli daerah (PAD),”jelas mantan kontraktor Pelabuhan dan Dermaga itu.

Mantan ketua DPC Partai Demokrat kota Palu itu menegaskan bahwa Gubernur Anwar Hafid akan membantu proses pengesahan RKAB kawan-kawan pengusaha tambang galian C yang saat ini menyetop sementara produksinya akibat belum keluarnya RKAB.

“Pak.Gub Memastikan akan membantu proses Pengesahan RKAB yang telah menyelesaikan tahap Evaluasi serta telah memenuhi syarat administrasi,”tuturnya.

Ikbal mengatakan terdapat 14 perusahaan tambang galian C yang akan segera disahkan RKAB nya serta agar tidak lagi dievaluasi ber ulang – ulang, termasuk mengenai masalah lingkungan.

“Maka pihak direktur perusahaan yang akan datang langsung serta membuat pernyataan untuk memastikan jika kegiatan Produksi pertambangan galian C mereka tidak merusak lingkungan sekitar,”kata Ikbal menirukan arahan Pak Gubernur Anwar Hafid.

Sementara itu Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulten Sultanisah yang dikonfirmasi via telepone di aplikasi whatsAppnya Senin malam (11/5-2026) menjelaskan bahwa soal RKAB perusahaan tambang galian C sementara proses.

“Ada sekitar 21 RKAB yang diajukan pengusaha tambang galian C sementara dalam proses,”jelas lelaki yang akrab disapa Sultan itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *