KotaPeristiwaUtama

HPA Gelar Aksi Seribu Koin di Kantor Gubernur Sulteng, Kritik Ketimpangan DBH dan Regulasi Tambang

Ilong (detaknews.id) – Palu – Himpunan Pemuda Al Khairaat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Tengah Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (8/9/2026).

Massa aksi yang didominasi oleh mahasiswa dan pemuda al khairaat itu tiba menggunakan mobil sound serta spanduk tuntutan.

Aksi itu mereka gelar dengan gerakan galang Rp 1.000.

Menurut ketua Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Al Khairaat (HPA), Ashar Yahya, mengatakan gerakan Rp 1.000 itu merupakan penghinaan atas ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Target koin Rp 1.000 itu ada bentuk penghinaan terhadap negara, politisi, pemangku kebijakan dan pemerintah di Sulteng,” tegas kepada awak media usai aksi.

Selain gerakan koin seribu, ia juga menyebut aksi itu dilakukan atas kekeliruan pemerintah daerah dan legislator Sulteng yang memprotes Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026.

Ia menilai, yang harus diubah saat ini yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang pembentukan dan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam peraturan itu kata Ashar, Sulteng dikategorikan sebagai daerah sumber hayati serta flora dan fauna juga kebudayaan.

Ia menyebut tidak ada dalam UU nomor 6 itu yang menyebut bahwa Sulteng adalah daerah pertambangan.

“Tidak ada yang menyinggung masalah pertambangan,” ucapnya.

Dengan perbedaan persepsi itu, ketua PP HPA tersebut akan melakukan aksi serupa hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kedepannya pihak HPA akan melakukan aksi sampai ke MK. Dan kami akan memberikan mandat kepada ahli hukum untuk melakukan aksi Judicial Review (Uji Materi,” pungkasnya.

Dilokasi, massa aksi membentangkan sekitar 5 spanduk.

Spanduk yang berisi gerakan seribu koin itu mereka pasang di pintu gerbang kantor Gubernur Sulteng.

Massa aksi juga diterima staf ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Pengembangan Kawasan, dan Wilayah Sulteng, dr Rusmiadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *