Diduga Mengintimidasi Pemilik Lahan, Anggota dari Pemilik Tambang Inisial M Cabut Palang Jalan di Dusun V Buranga
Ilong (detaknews.id) – Parimo – Dugaan aksi intimidasi kembali memicu ketegangan di kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun V, Desa Buranga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Seorang pria yang diduga merupakan anggota atau orang lapangan dari pemilik lokasi tambang berinisial M, nekat membongkar dan mencabut palang pemblokiran jalan yang dipasang oleh pemilik lahan setempat.
Aksi dugaan intimidasi tersebut terekam jelas dalam rekaman video berdurasi 1 menit 52 detik yang kini beredar luas.
Dalam video tersebut, terlihat pemilik lahan memblokir akses jalan menggunakan sebatang bambu. Langkah pemblokiran ini diambil sebagai bentuk penolakan atas aktivitas melintas kendaraan berat dan operasional tambang ilegal yang melewati lahan perkebunan milik warga tanpa izin.
Tak berselang lama, seorang pria yang disinyalir merupakan anggota dari pemilik tambang berinisial M mendatangi lokasi mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna merah-hitam. Pria bersenjatakan parang yang terikat di pinggangnya itu langsung mengangkat dan mencabut palang bambu milik warga secara sepihak.
Oknum anggota dari pemilik tambang M tersebut berdalih bahwa jalan yang dipalang merupakan akses umum dan meminta pemilik lahan untuk tidak melakukan pemblokiran di lokasi tersebut.
Tindakan itu pun langsung memicu adu mulut sengit dengan pemilik lahan yang merekam kejadian tersebut. Pemilik lahan menegaskan bahwa akses jalan tersebut berada di atas tanah hak milik perkebunan petani lokal dan sengaja ditutup khusus untuk kendaraan operasional PETI.
”Kenapa mau dilarang? Ini tanah hak milik saya! Ini jalan untuk petani, bukan untuk kendaraan tambang!” cegat pemilik lahan dalam video sembari meminta agar seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut segera dihentikan.
Tidak hanya mempertahankan hak atas tanahnya, pemilik lahan juga secara terbuka mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Kapolres Parigi Moutong turun tangan menangkap para pelaku serta menutup total operasional tambang ilegal di Dusun V Buranga demi menjamin keamanan warga pemilik lahan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) setempat terkait tindak lanjut dugaan intimidasi tersebut serta keberadaan aktivitas PETI yang kian meresahkan warga Dusun V Buranga.***

