ProyekUtama

KPK “Datangi” Proyek Masjid Raya

“Progres Pekerjaan Tidak Sebanding Dengan Uang Muka 20 Persen Dari Anggaran Sebesar Rp 349 miliyar”

Ilong (detaknews.id)-Palu-Komisi pemberantasan korupsi (KPK) datangi lokasi pekerjaan proyek pembangunan masjid raya Palu.

Tim KPK itu dikawal brimob bersenjata laras panjang saat mendatangi lokasi proyek Masjid Raya Palu itu.

KPK memilih turun lapangan ke lokasi proyek Masjid Raya itu lantaran progres (volume) pekerjaan proyek pembangunan Masjid Raya Palu itu diduga tidak sebanding dengan uang muka 20 persen yang telah dicairkan kontraktor pelaksana yakni PT.Pembangunan Perumahan (PP).

Demikian dikatakan sumber deadlinews.co group detaknews.id sesaat setelah tim kpk melakukan pemantauan di lokasi proyek Masjid Raya Palu beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan sampai saat ini diperkirakan baru 5 persen progres pekerjaan proyek masjid raya itu.

“Padahal mestinya progresnya 15 persen jika dibandingkan dengan uang muka 20 persen itu,”tandasnya.

Menurutnya bangunan proyek masjid raya itu terdiri tiga lantai. Di lantai 1 sendiri terdiri dari Lobby, Ruang Pengelola, Ruang Ketua Yayasan, Ruang Imam, Ruang Tamu VIP (2 KMR), Ruang Serbaguna, Ruang Perpustakaan, Ruang Taman Pengajian, Ruang Museum, Ruang Persiapan, Ruang Medis dan Ruang Perlengkapan. Sedangkan laintai dua dan tiga tempat shalat.

Sementara warga sekitar lainnya mengatakan mungkin kpk melakukan supervisi saja, berhubung pekerjaan belum mencapai 10 persen, karena proyek rumah ibadah kebanggaan masyarakat sulteng itu menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023-2024 yang cukup besar yakni sekitar Rp, 349,000,000,000.

“Tapi mungkin melakukan supervisi pada proyek itu karena kelihatannya kemajuannya lamban,”ujar sumber itu.

Kepala Dinas Cipta Karya Andi Ruly Djanggola yang dikonfirmasi Selasa (27/2-2024) via chat di whatsAppnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. Dikutip di deadlinews.co. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *