Ekonomi

Jelang Lebaran Parkir Musiman Patok Harga Tinggi, Apa Tindakan Dishub?

Ilong (detaknews.id)-Palusulteng-Tarif parkir kendaraan bermotor di beberapa wilayah, kian meninggi oleh parkir musiman menjelang lebaran.

Pantauan tim detaknews.id di beberapa wilayah di kota Palu Jum’at malam (29/4-2022), terlihat tukang parkir musiman melakukan penarikan tarif parkir cukup tinggi.

Sebut saja di Pertokoan dan Palu Plaza biaya parkir mulai melambung tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kota Palu.

Adapun tarif parkir yang menjadi fokus detaknews.id mulai dari kisaran Rp.3000 – Rp. 5000/ Sepeda Motor. Sedangkan mobil dari Rp.5000-Rp.10.000/permobil.

Hal ini tentunya bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu, melalui Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Palu yang besarannya untuk sepeda motor hanya dikisaran Rp,2000. Sedangkan mobil berada pada level Rp.3000an.

Adapun tukang parkir musimannya, tidak menggunakan atribut resmi dari Dinas Perhubungan Kota Palu. Dan tidak memberikan karcis, sehingga dugaan pembohong oleh tukang parkir musiman yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Palu.

Sampai Berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi terkait tindakan resmi yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Palu, dalam menangani masalah parkir musiman ini.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *