Hukum

Sekda Kab. Tolitoli Diduga “Mangkir” Dari Pemeriksaan Penyidik Kejari

Mahdi Rumi (detaknews.id) – Tolitoli – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tolitoli, Asrul Bantilan diduga “mangkir” dari panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli pada Kamis (14/07/2022).

Pemanggilan Sekda kab. Tolitoli itu terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tolitoli.

Adapun alasan ketidakhadiran Sekda kab. Untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Kejari, dikarenakan Asrul sedang mengikuti kegiatan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kota Palu.

Hal itu terungkap dari surat pemberitahuan oleh wakil Bupati Tolitoli, Besar Bantilan.

Sekda kab. Tolitoli (Asrul), akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari terkait dugaan korupsi dana pernyataan modal  kurang lebih sebesar Rp. 5 Miliyar Rupiah pada tahun anggaran tahun 2017 – 2018 di PDAM. Karena saat itu Asrul menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Tolitoli.

Atas ketidakhadiran Asrul Bantilan dalam panggilan itu pada Kamis (14/07/2022), pihak penyidik Kejaksaan Negeri Tolitoli akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Sekda kab. Tolitoli tersebut pada hari Senin mendatang (18/7-2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Ogomalane Tolitoli sudah ditingkatkan penjadi Penyidikan meskipun kejari Tolitoli belum menyebutkan siapa saja yang akan menjadi tersangka nantinya.

Kepala kejaksaan negeri Tolitoli Albertinus Napitupulu, SH menjawab konfirmasi dari tim group deadline-news.com (detaknews.id) melalui via telepon dan membenarkan ketidakhadiran sekda kab. Tolitoli itu (Asrul Bantilan).

“Sesuai panggilan yang dikirimkan kepada sdr Asrul Bantilan untuk menghadiri panggilan kejaksaan pada hari kamis (14/7-2022), namun sdr Asrul tidak hadir dengan alasan ada giat di Palu bersama OJK,” ungkap Albertinus.

“Itu sudah sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh pak wakil Bupati kepada kejaksaan, bahwa pak sekda kab. Tolitoli itu sedang mengikuti kegiatan di Palu bersama OJK,” tutur Kajari Albertinus Napitupulu, SH.

Kajari Albertinus Napitupulu juga menerangkan, bahwa pihaknya akan menjadwal kembali pemanggilan kepada Sekda Kab. Tolitoli tersebut pada hari Senin (18/07/2022).

“Dari pihak kejaksaan negeri, sebelumnya telah memanggil ketua DPRD Tolitoli Randy Syaputra, dan ketua DPRD datang memenuhi panggilan tersebut,” terang Albertinus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *