Tidak Terbuka Terkait Dana BOS, Guru SDN Inpres 1 Baluase Akan Menindaklanjuti Kepsek ke Kemdikbud
Nelwan (detaknews.id) – SigiSulteng – Diduga tidak adanya transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler oleh Kepala Sekolah (Kepsek), para guru SDN Inpres 1 Baluase Kecamatan Dolo Selatan Sigi merasa kecewa dan akan menindaklanjuti kejadian ini ke Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Diduga Oknum Kepsek SDN Inpres No 1 Baliase kecamatan Dolo Selatan Sigi itu, sejak direkomendasikan pengangkatannya pada 2019 hingga 2022 tahun ini telah dua tahun lalu menjabat sebagai Kepsek non-defenitif.
Pejabat Sementara (Pjs) Sekolah itu, disinyalir tidak teransparan saat mengelolah dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Reguler sehingga membuat kecewa dan hilang kepercayaan para guru yang berposisi dibawahannya.
Seperti yang dikonfirmasi oleh tim Deadlinenews.com group (detaknews.id) kepada mantan Bendahara SDN Inpres 1 Baluase Rizali melalui via telepon pada hari Rabu kemarin membenarkan hal tersebut, (20/07/2022).
“Inplementasi penyaluran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Reguler di tiap-tap komponen Sekolah baik SD, SMP, SMA maupun SMK yang telah terakreditasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mestinya direalisasikan dengan baik, sesuai dengan juknisnya,” ungkap Rizali.
Menurut Rizali, Indikasi taransparansi menyangkut tata kelolah dana reguler Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang terjadi di lingkup sekolah SDN Inpres 1 Baluase itu, justru menimbulkan kekecewaan atas sikap tertutup Kepsek dikalangan tehknis pengajar di sekolah itu.
“Padahal dana reguler BOS tersebut, dalam setahun telah tiga kali pencairan dengan jumlah nominal Rp. 30 (juta)/ 1 triwulan (tw),” jelasnya.
Dalam hal ini, seperti yang tertera sesuai dengan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Oprasional Sekolah Reguler.
Rizali juga menjelaskan, bahwa seharusnya tiap datang tw pencairan dana BOS reguler, Kepsek mesti terbuka dan koordinasikan prihal jumlah nominal dana BOS itu.
“Jika satu tw menurut aturan, harus terkonfirmasi kepada bawahanya. Itu agar para guru disekolah merasa dihargai dan tidak menimbulkan rasa kecewa,” tuturnya.
Adapun Rizali dan beberapa guru di sekolah itu sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Kepsek SDN inpres 1 Baluase tersebut.
“Bagaimana tidak, setelah dua tahun menjabat sebagai kepsek, secara fisik pengoperasian dana itu belum terlihat bukti nyatanya,” ujar Rizal
“Bahkan untuk fasilitas sekolah pun baru alat baca berupa buku dan satuan unit lemari, sungguh disayangkan,” tuturnya.
Kemudian Rizali juga mengungkapkan soal retensi dana BOS yang dikelolah oleh Kepsek dan bendahara barunya itu, secara teknis belum terprogram agendanya.
“Bahkan memanifestasikan dalam wacana prioritas dasar kebutuhan untuk fasilitas edukasi dan peralatan sekolah dan lainnya mereka amat tertutup,” ujar Rizali memberitahukan tim detaknews.id.
Adapun menurut Rizali, komponen dalam bentuk fisik atau peralatan untuk edukasi kepentingan para murid (siswa), itu harus tersentuh dan berdaya guna demi tumbuh kembangnya pendidikan serta teredukasinya siswa dengan baik di sekolah tersebut.
“Bahkan untuk dana operasional reguler yang diperuntukkan kepada teknis administrasi dilingkup sekolah itu sendiri, belum terealisasi,” tuturnya.
Sehubungan dengan ketidakterbukaannya, Kepsek dan bendahara barunya terkesan merahasiakan soal internal dana bos, sehingga sebagian guru di sekolah tersebut merasa kecewa hingga berinisiatif akan menindak lanjuti soal itu ke tingkat Kemdikbud.
“Selama tata kelola dana BOS di sekolah itu tidak terealisasikan dengan baik selama ini, maka kami akan menindaklanjuti kejadian itu dengan pihak kemdikbud,” ujar Rizali diakhir teleponnya.***