DaerahPeristiwa

Polres Sigi Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik Dari Ombudsman

Nelwan (detaknews.id) – SigiSulteng – Kepolisian Resort (Polres) Sigi kembali mendapat penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng, dengan predikat Kepatuhan tertinggi dengan nilai capaian 88,24%. Dimana pada tahun sebelumnya Polres Sigi meraih penghargaan terbaik dengan nilai capaian 84,41%.

Penghargaan itu disematkan oleh Ketua Ombudsman Sulteng yakni, Susiati yang juga selaku Kepala keasistenan pencegahan yang sekaligus menyerahkan hadiah kepada Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak S.H, S.I K,M.H, pada Kamis (02/02/2023), bertempat di ruang kerja Kapolres Sigi.

Dilansir group deadline-news.com (detaknews.id), penghargaan ini merupakan bentuk  komitmen dan kerja keras dari seluruh Satuan fungsi Polres Sigi dalam melakukan reformasi bidang pelayanan publik.

Adapun pelayanan publik yang dimaksud yaitu, Pelayanan SKCK Keliling, Pelayanan Penerbitan SIM dan pelayanan SPKT. Semua pelayanan ini mendapat penilaian terbaik dengan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 sehingga memposisikan Polres Sigi dalam kriteria penilaian berada di zona hijau.

“Ini merupakan bentuk apresiasi oleh Ombudsman atas kinerja Polres Sigi, dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sigi,” ungkap Susiati.

“Kami sangat berbangga karena  keberadaan Polres Sigi cukup jauh dari Ibukota Provinsi, Meski demikian, pihak Polres Sigi senantiasa mempertahankan dan lebih meningkatkan pelayanannya hingga kembali meraih predikat penilaian terbaik. maka kami berharap agar kedepannya bisa lebih terprogram dan menginkat drasatis,” ujar Susiati.

Susiati juga menjelaskan bahwa pada penilaian tahun ini, ada penambahan indikator yang mana mencakup pada penilaian kompetensi penyelenggara, bahkan adanya wawancara feedback dalam kriterianya.

Lebih lanjut, Susiati mengatakan ada empat dimensi penilaian standar pelayanan publik yaitu, ada input, output, pengaduan serta persepsi masyarakat.

“Intinya, spesifikasi pada penilaian standar pelayanan publik itu lebih intens dengan empat kategori ppenilaiannya” pungkasnya

Sementara itu Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak S.H,S.I K,M.H, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi, atas kepercayaan yang diberikan kepada Polres Sigi terkait standar pelayanan publik. Terutama pada pelayanan pembuatan SKCK Keliling yang disediakan oleh Polres Sigi dan menjangkau hingga ke pelosok desa di wilayah Sigi.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada masyarakat Sigi yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Dan intinya kami akan terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat kabupaten Sigi,” terang Kapolres Sigi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *