Biaya Festival Budaya Sebesar Rp, Rp 805.000.000 di Tolitoli Disoal

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitoli-Biaya festival budaya sebesar Rp, 805,000,000 di Tolitiloli disoal Ketua Lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia (lakpesdam) NU Fahrul Baramuli.
Ia mendorong kejaksaan negeri (Kejari) tolitoli segera mengusutnya secara tuntas sampai ke menetapkan tersangka dugaan korupsi anggaran festival budaya itu.
“Karena jelas adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Muh Murshalat selaku Pejabat pelaksana tehnis kegiatan (PPTK) Festival Budaya tahun 2022 itu,”kata Fahrul menjawab deadline-news.com di Tolitoli Rabu (1/3-2023).
Menurutnya dalam kegiatan festival budaya 2022 lalu itu diketahui ada dana Rp 135.000.000 berasal dari kementrian pariwisata yang masuk dalam nomor rekening pribadi Moh. Murhalat selaku PPTK.
“Sehingga akuntabilitasnya sulit dipertanggung jawabkan kalau masuk dalam rekening pribadi,”jelasnya.
Dan seharusnya masuk kedalam rekening keuangan pemerintah daerah dan apapun alasannya menurut Fahrul Baramuli tidak bisa dibenarkan untuk kepentingan dinas memanfaatkan rekening pribadi.
Muh Murhalat beberapa waktu lalu ditemui dikantornya mengatakan penggunaan dana festival Budaya itu bersumber dari 2 mata anggaran yakni APBD sebesar Rp 670.000,000 dan APBN melalui kementrian pariwisata sebesar Rp 135.000.000.
Dan yang diperuntukkan pada kegiatan festival Budaya matanggauk dan Hari Ulang Tahun Daerah tolitoli.
Kegiatan itu menghabiskan dana sebesar Rp 805.000.000. Dan Muh Murshalat saat ditemui memgakui terus terang kalau dana APBN dari kementrian pariwisata sebesar Rp 135.000.000 masuk dalam nomor rekening pribadinya.
“Memang dana dari kementrian pariwisata itu masuk ke rekening pribadi saya, tapi digunakan untuk kegiatan festival budaya dan hutda,”terangnya.
Kepala dinas pariwisata tolitoli Yustianto Bantilan yang dikonfirmasi mengaku penggunaan dana festival pihaknya tidak mengetahui persis, karena dirinya tidak pernah diberitahu tentang dana itu.
“Saya nanti ketahui setelah usai semua karena saya memang tidak pernah diberitahu,”ungkap Yustianto.
Yustianto mengaku pernah disodorkan laporan hasil pelaksanaan festival tahun 2022 termasuk pertanggung jawaban untuk ditanda tangani. Tapi dia mengaku menolaknya.
“Saya tolak menandatangani laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut sambil meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat dulu,”akunya. ***