HukumUtama

Dugaan Korupsi Rp,65 M di Bawaslu Digarap Kejati

Ilong (detaknews.id)-Palu-Dugaan korupsi dana hibah sekitar rp, 65 miliyar (M) di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah mulai digarap Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng)

Dana hibah tahun anggaran 2020 itu sedang diusut sudah memasuki tahap penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) H.Agus Salim,SH,MH yang dikonfirmasi disela-sela pembukaan pasar sembako murah di halaman kantor Kejati Jumat (17/3-2023)  membenarkan hal tersebut. (Dikutip di suluhmerdeka.com).

Menurut Jaksa mantan penyidik komisi pemberantasan korupsi itu, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan belum bersedia membeberkan terlalu jauh.

“Masih on the track. Semua melalui telaah,” kata Agus Salim.

Agus Salim menambahkan, pihaknya belum akan membuka pihak mana saja yang digeledah selanjutnya dan siapa saja yang diperiksa. Saksi yang sudah diperiksa 20 sampai 30 orang.

Agus Salim menambahkan, dalam penggeledahan di Bawaslu Sulteng, jaksa sudah menyita dokumen-dokumen yang berkaitan.

“Saya mohon doa dari masyarakat dan mengawal penanganan kasus ini,” kata Agus Salim.

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin,SH,MH yang dimintai tanggapannya oleh deadline-news.com group detaknews.id via chat di aplikasi whatsAppnya Senin (20/3-2023), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawabannya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *