DaerahHukumUtama

Terkait Sengketa Lahan Yansen VS Asrul Bantilan

 

“Ale Belum Diperiksa, Sudah Dipanggil Tapi Tidak Datang”

Ilong  (detaknews.id)-Tolitoli-Terkait kasus pengaduan Yansen di polres tolitoli yang mengadukan Asrul Bantilan atas dugaan penyerobotan tanah yang di jadikan tempat destinasi wisata alfhiry di desa lalos kecamatan Galang.

Salah satu saksi yang sudah dipanggil penyidik tipidter polres tolitoli  adalah mantan Bupati tolitoli Moh Saleh Bantilan ,namun Moh Saleh Bantilan tidak menghadiri panggilan penyidik untuk diambil keterangannya.

Informasi yang diterima bahwa ketidak hadirannya Moh Saleh Bantilan dikarenakan kesibukannya diluar daerah dan meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan dirumah kediamannya

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Ismail, SH, MH membenarkan  bahwa mantan bupati Tolitoli Moh.Saleh Bantilan (Ale) belum diperiksa.

“Sudah dipanggil penyidik tapi tidak datang,”jelas Ismail.

Adalah kasus sengketa lahan antara Yansen vs Asrul bantilan. Kasus dugaan penyerobotan tanah ini  dilaporkan oleh Yansen terhadap Asrul Bantilan yang juga menjabat sebagai sekertaris daerah (Sekda) tolitoli ke Polisi.

Pengaduan Yansen ke polisi ini dilakukan sejak beberapa bulan lalu, namun belum ada kemajuan berarti,  meskipun sudah sejumlah orang telah diperiksa diantaranya Asrul Bantilan.

Yansen sendiri yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu tidak memberikan keterangan hanya meminta untuk menanyakan ke penyidi.

“Tanya saja ke penyidiknya,”kata Yansen.

Salah seorang warga bernama Syahril yang sudah  sekitar 30 tahun tinggal disekitar lokasi yang disengketakan itu mengakui bahwa tanah itu miliknya Yansen yang dibeli dari ahli waris H. Mohsen bernama Mislah batasnya sampe di linggir pantai.

“Setahu saya tanah itu yang jual Mislah ke pada Yansen dari depan sampai kebelakang pinggir pantai,”kata Syahril.

Asrul Bantilan yang berusaha di konfirmasi lewat chat di nomor whatsAppnya sebanyak dua kali tidak memberikan keterangan sama sekali sementara chat di whatsap terlihat centang dua biru sebagai tanda bahwa chat sudah dibaca.

Kapolres tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa SIk melalui kasat reskrim Iptu Ismail SH MH saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan bahwa kasus pengaduan Yansen prosesnya tetap jalan dan sejumlah saksi sudah diperiksa.

“Jalan terus prosesnya dan sejumlah saksi kita sudah periksa termasuk mantan Bupati tolitoli Moh Saleh Bantilan dengan Asrul Bantilan dan kepala kantor ATR / BPN tolitoli,”kata Iptu Ismail SH MH yang akrab dipanggil Bobby.

Menurutnya  masih ada saksi yang akan diperiksa seperti pak Said karena beliau sakit.

“Kita tunggu sehatnya dan kabarnya beliau sekarang sudah sehat,,kata mantan Kasat reskrim Bangkep dan Donggala itu.

Ditanya dokumen apa saja yang dipegang kedua belah pihak,?

Jawabnya penyidik Asrul Bantilan mengaku memiliki sertifikat, namun belum pernah dia perlihatkan ke penyidik sedangkan Yansen memiliki bukti jual beli dari Ibu Mislah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *