DaerahKriminalProyek

Anggaran Rekonstruksi Proyek Drainase Sejumlah Rp. 80 Juta, Diduga Dibawa Kabur Bedes Sibedi

Nelwan (detaknews.id) – Sigi – Belum tuntas proses dua motif kasus dugaan korupsi mantan Kades Irianto Mantiri atas penggelapan dana kurang lebih Rp. 340 (juta), kini Asmudin salah seorang bendahara Desa Sibedi Kecamatan Marawola, geger bawa kabur uang ADD untuk swakelola rekonstruksi proyek Drainase senilai Rp. 80 (juta).

Adapun dana dengan nominal Rp. 80 (juta) yang dibawa kabur oleh bendahara Desa (Bedes) yang bernama Asmudin tersebut, diketahui bakal peruntukan kepentingan mobilisasi material proyek itu. mirisnya, uang sebasar 21 (juta), akan dikondisikan untuk gaji para pekerja tukang yang berjumlah 20 orang.

Hal itu disampaikan kembali oleh Arfan selaku ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Sibedi saat dikonfirmasi deadline-news.com group detaknews. Pada Jumat (2/6-2023) mengatakan, sungguh sangat disayangkan perbuatan aparat desa tersebut, padahal proses penanganan dua motif kasus korupsi oleh eks Kades Irianto Mantari belum tuntas, kini kembali seorang bendahara Desa bikin ulah.

“Asmidin membawa kabur uang sebesar Rp. 80 (juta) dan diyakini dana itu bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), untuk swakelola proyek rekonstruksi Drainase dengan panjang volume pekerjaan sebesar 149 meter, hingga saat ini tak jelas dimana keberadaanya,” jelas Arfan.

Arfan juga mengungkapkan bahwa, dana sebesar 80 juta tersebut, sebagiannya untuk pembayaran uang muka para pekerja tukang dan buruh lainya yang bejumlah 20 orang serta 8 orang kepala tukang sebesar Rp. 21 (juta).

“Dan sisa dana dengan nilai nominal 59 (juta) tersebut, dipressur untuk mobilisasi bahan material atau pembelian bahan semen, koral, pasir dll, sehingga hal itu sempat membuat seluruh para pekerja proyek itu jadi kesal,” tuturnya.

“Bagaimana tidak, uang yang bakal dibayarkan untuk mereka, dibawa lari oleh Asmidin, diyakini sudah kurang lebih seminggu ini bendahara Desa itu belum juga menampakan ddiri” tandasnya.

Hal lain juga dipaparkan oleh Laskar selaku pelaksanaan kegiatan proyek, tindakan konyol yang dilakukan oleh Bendahara Desa (Asmudin), menurut kami itu tidak bisa ditolerir. Sebab, uang yang ia bawah lari raib entah dimana rimbanya,

“itu berkaitan dengan pembayaran gaji (tetes keringat) 20 orang tukang alias para pekerja, hal itu sangat disayangkan,” keluh Laskar.

“Untungnya hal itu cepat diantisipasi oleh Kepala Desa (Kades), dan jika tidak, anarkisme oleh 20 orang pekerja tukang bisa saja terjadi menimpa keluarga sang Bedes itu,” paparnya.

Laskar juga menerangkan, bahwa kades desa tersebut mengambil langkah cepat guna meminimalisir kegaduhan dengan membayar ganti untung uang muka sejumlah Rp. 14 juta.

“Syukurnya Kades langsung membayar ganti untung uang muka senilai 14 (juta) ke masing-masing 8 orang kepala tukang tersebut, meski uang itu belum sesuai harapan alias belum cukup,” pungkasnya.

Ditambahkan juga oleh Ovan selaku Mandor proyek desa Sibedi, terkait kaburnya Asmudin (BERDES) membawa kabur uang proyek (drainase) tersebut, empat hari setelah bendahara itu menghilang, kasusnya langsung ditindak lanjuti oleh Kepala Desa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Marawola pada Rabu (30/5-2023).

“Perihal ulah Bedes yang nakal melarikan diri serta  mengantongi uang yang bukan haknya itu, sudah dilaporkan oleh kades ke Polsek Marawola”tuturnya.

“Namun, ketika dilakukan identifikasi ke rumah Bedes tersebut, alhasil istri dari pelaku tetap koperatif terhadap Kades dan pelaksana kegiatan proyek Desa, hingga akhirnya ia (istri Bedes) melaporkan hal itu ke Polsek Marawola bersama Kades atas perbuatan suaminya yang dinilai telah merugikan warga desanya serta melanggar hukum negara itu,” tandasnya.

Sampai berita ini tayang, Kades Sibedi belum meberikan keterangan klarifikasi terhadap awak media.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *