KotaProyekUtama

Ragam Masalah Hambat Pembangunan Huntap

Ilong ( detaknews.id)-Palu-Pembangunan Huntap Tondo, Talise, Petobo Kota Palu, Sibalaya dan Bangga Kabupaten Sigi sulawesi tengah terus dikebut siang malam, Alhasil, sampai saat ini ada sejumlah dinamika di lapangan.

Demikian ditegaskan koordinator relawan pascabenca palu, sigi dan donggal (Pasigala) Moh.Raslin kepada detaknew.id group deadline-news.com Senin (19/6-2023) di Palu.

Menurutnya masih begitu banyak hal-hal yang perlu dipersiapkan dan dirampungkan terlebih dahulu sebelum proses penyediaan dan pembangunan berburu dilaksanakan.

“Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulteng sebagai tulang punggung dalam penyediaan dan pembangunan huntap Sulawesi Tengah, masih menghadapi sejumlah kendala,” jelas Raslin.

Kendala Kata Raslin yang paling sering mengemuka adalah soal lahan yang sebagian di antaranya masih berstatus belum clean and clear.

Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulawesi Tengah Erpika dan Pejabat Pembuat Komitmen PPK Zulfahmi dalam diskusi panjang bersama Relawan Pasigala Moh Raslin di kantor Satker Penyediaan Perumahan jalan Ramba Kelurahan Borobuli Selatan Kota Palu membahas berbagai kendala terkait penyediaan dan penyiapan lahan yang masih di klaim warga Tondo Kota Palu .

Raslin mengungkapkan PPK Zulfahmi menuturkan pihak Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi Tengah sangat berhati-hati terkait dengan lahan yang dipandang status hukumnya belum bebas dari segala halangan.

“Ini terkait dengan komitmen yang telah disepakati Pemerintah Indonesia (cq. Kementerian PUPR) kepada Bank Dunia sebagai lembaga yang memberikan pinjaman untuk membiayai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah,”tutur Raslin.

Raslin menjelaskan sebagai lembaga pemberi pinjaman, Bank Dunia tentu tidak memberikannya begitu saja.

“Negara setuju tidak bisa menggunakan dana pinjaman sesukanya. Bank Dunia menetapkan aturan harus memenuhi dan mematuhi sejumlah syarat dan ketentuan,”terang Raslin.

Dalam dialog eksklusif berlangsung humanis bersama Kasatker Penyediaan Perumahan dan PPK serta Aktivis Penyintas Moh Raslin (Kamis 15 Juni 2023) membahas berbagai solusi yang diterapkan untuk percepatan, salah satunya terkait dengan masalah lisensi pembangunan huntap 2B Tondo yang masih di klaim warga.

“Diketahui sebanyak 535 unit Huntap di Kelurahan Petobo Kota Palu yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya saat ini on progres bahkan panel- panelnya pun sudah selesai di produksi tinggal menunggu proses clean and clear izin. Namun pihak BP2P Sulawesi Tengah tetap optimis untuk menyelesaikan Hunian Tetap bagi warga Petobo sebelum Desember 2024 nanti jika permasalahannya segera dituntaskan,”ungkap Raslin.

Raslin menambahkan begitu pula halnya di lokasi Huntap Tondo 2 yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya sebanyak 1.005 unit ditengarai lahan masih diklaim warga, sehingga hal tersebut menghambat proses percepatan Pembangunan Hunian Tetap.

Sementara itu kata Raslin untuk pembangunan Huntap Talise yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan dan PT Waskita Karya juga dalam progres.

Relawan Pasigala Moh Raslin berharap kepada Kontraktor Pelaksana yang mengerjakan Infrastruktur Permukiman Huntap Talise yakni PT Apasko Karaga KSO agar kiranya memacu progres pekerjaan pembuatan tapak agar Pembangunan Huntap 2C dab 2D Talise dapat mencapai target.

“Begitu pula dgn PT Bumi Karsa yg menyiapkan Infrastruktur Kawasan Permukiman Huntap Tondo 2 diharapkan segera memacu penyiapan tapak diluar lahan yg tdk di klaim warga agar Kontraktor Pelaksana PT Adhi Karya bisa mengejar progres keterlambatan,”tegas Raslin.

Kata Raslin secara spesifik, CSRRP bertujuan untuk merekonstruksi dan memperkuat fasilitas publik dan perumahan yang lebih aman di daerah yang terkena bencana.

Sementara itu PPK Zulfahmi menjelaskan proyek ini pun dirancang untuk meningkatkan kapasitas mitra pemerintah dan pelaksana agar dapat menjamin mutu praktik konstruksi dan pemenuhan standar, bersamaan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat setempat.

“Bank Dunia menetapkan aturan, untuk setiap proyek yang mereka biayai, setiap negara tunduk untuk tunduk pada pengajuan Kerja Lingkungan dan Sosial ESF (Environmental and Social Framework),” tegas PPK Zulfahmi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *