HukumUtama

Tim Penyidik Kejati Terus Menggenjot Dugaan Penggelembungan Harga Lab FK Untad

 

Ilong (detaknews.id)-Palu-Tim penyidik ​​Kejaksaan Tinggi (Kejati) sulawesi tengah terus menggenjot penyelidikan dugaan penggelembungan pengadaan alat kesehatan laboratorium fakultas kedokteran universitas tadulako (Lab-FK-Untad) Palu.

Kali ini tim penyidik ​​Kejati kembali menjadwalkan pemeriksaan wakil dekan fakultas kedokteran bidang umum dan keuangan Dr. drg. Tri Setyawati, M.Si.

Pengadaan alkes lab fakultas kedokteran unad itu diduga berbau korupsi. Sehingga diperlukan keterangan semua pihak yang diduga beririsan.

“Pemanggilan terhadap dekan FK Untad Tri Setyawati ini dilakukan guna dimintai keterangan dalam kasus dugaan pengadaan alat laboratorium FK Untad Tahun 2022,”kata sumber di Kejati Sulteng Selasa (29/8-2023) di Palu.

Kepala kejati sulteng Agus Salim, SH, MH melalui pelaksana harian (Plh) kasi penkum Abdul Haris Kiay,SH,MH menjawab sejumlah media menjelaskan, selain meminta keterangan terhadap TS, juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah pejabat FK Untad lainnya.

“Pada Senin (28/8-2023) kemarin ada dua orang yang dimintai keterangan yakni AL selaku SPI Untad dan Direktur Grand Integra Telematika Utama,” kata Haris di Palu, Selasa (29/8-2023) seperti dikutip di media.alkhairat.id .

Sehari sebelumnya kata dia, meminta juga telah meminta keterangan terhadap AH anggota kelompok kerja pemilihan pada Unit Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (UPPB) dan F kepala Unit Layanan Pengadaan tahun 2022.

“Setelah meminta keterangan kepada sejumlah pihak dan dirasa cukup, kami akan melakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus ini statusnya dapat dinaikkan dari tahap penyelidikan, ke tahap penyidikan,”tuturnya.

Sebelumnya pihak kejaksaan juga telah meminta keterangan terhadap 10 pihak terkait, baik dalam lingkup Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Tadulako (Untad) maupun pihak ketiga.

Mereka yang dipanggil dari FK Untad adalah ML, AB, JF, MT, M, dan EYB. Sementara di pihak ketiga, yakni Direktur PT. ITSSI, Direktur PT. M, dan GWB selaku Direktur PT. TIJ.

Berdasarkan data yang diperoleh media.alkhairaat media partner detaknews.id liputan Kejati Sulteng diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) laboratorium di FK Untad tahun Anggaran 2022 dengan beberapa modus.

Pada Tahun 2022, Dekan FK Untad mengajukan surat permohonan pengadaan alat laboratorium pendidikan kepada Rektor Untad dengan melampirkan daftar kebutuhan sebanyak 105 peralatan.

Kemudian diumumkanlah proses tender pada tanggal 2 Juni 2022 dengan total pagu sebesar Rp13.050.298.000.

Dari 74 alat yang terdapat dalam RAB itu, termasuk di dalamnya biaya overhead 15 persen, biaya pengiriman 5 persen dan PPN 11 persen, sehingga total 31 persen dengan menyebutkan spesifikasi alat, merek, dan model.

Proses tender dimenangkan oleh CV. Satria Bayu Aji (SBA) dengan nilai penawaran sebesar Rp12.453.547.500.

Namun dalam perjalanannya, diduga terdapat beberapa kejanggalan, antara lain, CV. SBA belum memasukkan satu pun barang sampai September 2022.

Pada saat dilakukan pengecekan harga katalog terhadap 74 item alat sesuai dengan spesifikasinya, total keseluruhan dana dikeluarkan hanya sebesar Rp5.404.803.979.

Berdasarkan kalkulasi tersebut, maka ditemukanlah dugaan mark up atau penggelembungan harga sebesar Rp7.048.743.521.

Sebagaimana diberitakan detaknews.id group deadline-news.com Rabu 3 pekan lalu (2/8-2024) bahwa kuat dugaan semua jenis alat yang diadakan oleh pemenang tender CV. Satria Bayu Aji, Jakarta, telah terjadi penggelembungan harga dengan persentase kenaikan yang sangat fantastik.

Sebut saja sebagai contoh, kata sumber tersebut, alat AUTOCLAVE STD pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.194.000.400,-.

Sementara saat dicek pada katalog dengan spesifikasi yang sama, harga dasar yang ditemukan hanya Rp75.000.000, sehingga pada alat itu telah dilakukan mark up sebesar Rp119.000.400, atau terjadi penggelembungan harga lebih dari 100%.

Demikian juga pada alat GET LOGIC READER, di mana pada paket proyek harga dasar yang dimasukan adalah Rp.417.754.750,- dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp62.663.212,50), Ongkir 5% (Rp20.887.737,-), dan PPh 11% (Rp55.143.624,-) sehingga totalnya Rp. 556.449.327,00.

Sementara pada harga katalog dengan spesifikasi yang sama, ditemukan hanya Rp108.064.715,00, dan setelah ditambahkan Overhead 15% (Rp16.209.707,25), Ongkir 5% (Rp5.403.235,75), dan PPh 11% (Rp14.264.542,38) totalnya hanya Rp143.942.200,38. Dengan demikian, jika dilakukan pengurangan dari harga penawaran Rp556.449.327,- dikurangi harga katalog yang hanya Rp143.942.200,38, maka dugaan penggelembungannya mencapai Rp412.507.127,000;

Dr Fuad MT selalu PPK, yang saat ini menjabat salah satu Wakil Dekan bidang umum dan keuangan pada Fakultas Teknik Untad, tetap tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya di saat pengadaan alat Tahun Anggaran 2022.

Ketika dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp 081245469XXX, pihaknya menjelaskan panjang lebar terkait dengan prosedur pengadaannya yang telah sesuai.

“Kalau masalah pengadaan alat lab kedokteran insya allah data saya lengkap dari proses awal sebelum tender, sampai tes dan pemeriksaan barang yang satupun speknya tidak pernah diturunkan dan dirubah-rubah le,”jelas Fuad menjawab konfirmasi deadline-news.com sebelumnya.

Dari informasi yang dihimpun detaknews.id group deadline-news.com, menyebutkan jika kuat dugaan ada perbubahan spek tetapi perubahan itu tidak diketahui oleh Dekan Fakultas Kedokteran Untad, Dr. dr. Muhammad Ardi Munir, Sp.OT., M.Kes., FICS., MH., melainkan diduga hanya hasil komunikasi antara PPK (Dr Fuad MT) dengan Wakil Dekan Bidang umum dan keuangan Fakultas Kedokteran, Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc ketika itu.

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran Untad Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc, yang dikonfirmasi sesaat sebelum memasuki ruangan penyidik ​​di kantor Kejati mengaku tidak berani memberikan statmen tanpa didampingi Dekan.

“Maaf pak saya tidak berani memberikan statmen tanpa didampingi Dekan. Kemacetan pemberitaan itu sensitif dan bisa berpengaruh pada banyak hal, baik di kampus maupun dikeluarganya,”ujarnya menjawab readnews.com dan deadline-news.com group mengulanginews.id sambil melewati pintu lift di lantai 1 kantor Kejati Sulteng selasa sore itu. (8/8-2023). ***

 

Foto PLH Kasi Penkum Kejati Sulteg Abdul Haris Kiay,SH,MH. Foto dok detaknews.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *