Peringati Hari Bakti dan Rimbawan Nasional KLHK RI & BBTLL Gelar Penanaman 1000 Pohon Lokal dan Produktif
Nelwan (detaknews.id) – Sigi – Dalam rangka Hari Bakti dan Rimbawan Nasional ke 41, KLHK Ditjen KSDAE Provinsi Sulawesi Tengah BBTLL bersama KLHK RI geber penanaman 1000 pohon produktif se-Indonesia dihelat di atas lahan seluas 45 hektar di Taman Wisata Neo Bukit Asam Desa Sibedi Kec. Marawola Sigi Sulawesi Tengah, Kamis (07/03/2024).
Guna peningkatan preservasi dan pelastarian lingkungan hidup, sumber daya alam dan ekosiatem di seluruh penjuru bumi Indonesia, maka Kementrian Lingkunagan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Koodinator Wilayah Unit Teknis Sulawesi Provinsi Sulaweai Tengah, Balalai Besar Taman Lore Lindu (BBTLL) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyasar serta melakukan gerak bersama untuk serangkaian pelaksanaan penanaman pohon di kawasan lahan tandus seluas 45 hetar pada momentum Hari Rimbawan Nasional ke 41.
Penanaman pohon di hari Rimba Nasional itu bertempat di lokasi kawasan agro wisata Taman Wisata Neo Bukit Asam (Twimbas) milik salah seorang pengembang agro Twinbas bernama Hartono di desa Sibedi Kecamatan Marawola Sigi.
Dilansir deadlinews.co group detaknews.id Kamis (7/3-2024), Dimana pada moment akbar tersebut adalah wujud nyata kuantitatif dan acuan preservasi Ditejen KSDAE BBTLL Sulteng yang direalisasikan pada penanaman 1000 pohon dilakukan secara simbolis.
Adapun mobilisasi penamanan 1000 pohon tersebut di koordinir oleh Menteri LHK, yakni Dr. Ir. Eka Widodo Soegiri M.M selaku Ahli Mentri Bidang Trategi, Akuntabilitas Politik dan Publikasi, represntasi dari Gubernur Prov. Sulteng, Bupati Gigi serta Wali Kota Palu Sulteng, kemudian berikutnya disusul oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah dan SKPD dan OPD Kabupaten Sigi.
Selain itu Pelaksana kegiatan Dr. Ir Titik Wurdiningsih yang juga selaku koordinator acara Hari Rimba Nasional ke 41 sebelumnya telah membuka serangkain acara itu dengan hikmat, yang mengusung tagline “Hari Rimba Nasional dan penaman pohon Serentak Seluruh Indonesia”
Penaman berupa pohon endemik lokal maupun pohon produktif atau varietas berasal dari manca negara dan pohon pelindung lokal lainya dilakukan secara serentak dan juga secara simbolis dari berbagai unsur lembaga instasi terkait lainya.
Kemudian kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perusahaan swasta beserta Direktur PT. Megajaya Megaraindo, PT. Oti Eya Abadi, PT. Keunz Vantura, CV. Moringa Tebar Mandiri, CV. Avicennia Celebes Pratama, Mahasiswa Magang UNTAD di BAPEDAS Palu Poso, Unsur jajaran Kesatuan Pengololaan Hutan Konservasi (KPHK) atau Polisi Chusus Kehutanan (PCK) dan kualifikasi sebagai pasukan khusus yang disebut ‘Satuan Polhut Reaksi Cepat’ yang disingkat SPORC (Departemen Kehutanan, 1986, 1996; Ridholof, 2016) Sulteng, Persatuan pengelolaan Hutan Lindung Sulteng (PPHL), Kepala KPHK Kulawi Ir. Daris Dao bserta jajarannya dan DLHK Sigi.
Dan unsur Pemerintah Kecamatan, unsur Perintah Desa setempat, Lembaga adat, Tokoh masyarakat, unsur lembaga institusi Polda dan TNI Sulteng, Polres Sigi dan Polsek Marawola, serta Pramuka tim reaksi cepat penanggulangan bencana Kwarcab Kota Palu dll.
Yang bertugas selaku panitia pelaksana adalah Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BAPEDAS) Sulteng yang juga selaku bertugas melaksanakan penyusunan rencana dan evaluasi pengelolaan daerah aliran sungai; penguatan kelembagaan, konservasi tanah dan air; serta rehabilitasi hutan, lahan, perairan darat, dan mangrove sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, di akomodir Muhklis S. Hut.
Hal tesebut diungkapkan Muhklis selaku pegawai Struktural Panitia pelaksana PAPEDAS Sulteng, KPH adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. KPH terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP)
“Kawasan-kawasan tersebut dibagi lagi ke dalam KPH, sehingga berdasarkan fungsinya KPH dibagi menjadi tiga, yaitu KPH Lindung, KPH Konservasi, dan KPH Produksi,” tutur Muhklis dengan singkat.***