HukumKotaKriminalUtama

Kurir Sabu 15 Kg Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulteng!

Fahril (detaknews.id) – Palu, 15 Mei 2024 – Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu seberat 15,45 Kg di Jembatan Tawaeli, Jalan Trans Sulawesi, Kota Palu pada Sabtu (11/5/2024) dini hari.

Pelaku berinisial IL (33) asal Gorontalo ini ditangkap saat membawa sabu tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Sabu tersebut dikemas dalam 15 paket besar dan 9 paket kecil yang disembunyikan di dalam dua tas jinjing.

Menurut keterangan IL, ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di lampu merah Tawaeli atas perintah LK.I dengan imbalan Rp 15 juta. Sabu tersebut rencananya akan diantarkan ke LK.I di daerah Tatanga, Kota Palu.

AKBP Pribadi Sembiring, S.I.K sebagai Wadiresnarkoba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Tawaeli. Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Adapun barang bukti seperti 15 (lima) belas paket besar Narkotika jenis Sabu dalam kemasan yang berlogo 168 fresco-dried durian dengan brutto 15 Kg dan 9 (sembilan) paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 450 Gram yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

Selain narkotika jenis sabu yang menjadi barang bukti, ada juga barang bukti lain yaitu 1 (satu) buah tas Jinjing warna hitam kombinasi biru, 1 (satu) buah tas Jinjing warna hitam kombinasi hijau, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi DN 4363 YY, dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna Gold.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulteng untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Polda Sulteng berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah dan meminta masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *