MorowaliPolitikUtama

Terkait Dugaan Korupsi Perusda Morowali Dua Mantan Bupati Jadi Saksi

Ilong (detaknews.id)-Morowali-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi menjawab detaknews.id Rabu (5/6-2024), via telepon diaplikasi whatsAppnya menegaskan besok Kamis (6/6-2024) akan memeriksa eks bupati Morowali Drs.Taslim terkait dugaan korupsi di perusahaan daerah (Perusda) Morowali.

Pemeriksaan mantan orang nomor satu di Morowali itu terkait dana penyertaan Modal ke perusda sebesar kurang lebih Rp, 2 miliyar.

“Besok kamis (6/6-2024) kita akan periksa mantan bupati Morowali bapak Taslim sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di perusda morowali,”jelas I Wayan Suardi, SH,MH.

Sementara itu surat panggilan saksi atas nama Drs.Taslim yang di peroleh media ini terlis dengan ini meminta kedatangan saudara menghadap I Wayan Suardi, SH, MH dan atau Teddy Arisandi, SH, MH untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor Print – 01/P.2.19/Fd.1/02/2024 taanggal 19 Februari 2024, tentang dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah Morowali tahun anggaran 2012 sampai dengan 2020.

Disinggung soal pemeriksaan eks bupati Morowali terkait dugaan korupsi di dinas kelautan dan perikanan Morowali, Kajari I Wayan mengatakan minggu depan baru di jadwalkan.

Kata Kajari selain Taslim juga mantan bupati sebelumnya Anwar Hafid akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tipikor di perusda itu.

“Kedua beliau itu masih sebagai saksi saja,”ujar I Wayan.

Sebelumnya eks bupati Morowali Tasli yang dikonfirmasi terkait dugaan korupsi proyek dana alokasi khusus 2023 di dinas kelauatan dan perikanan sebesar kurang lebih Rp, 46 miliyar malah mengirimkan surat panggikan pemeriksaan diri sabagai saksi dalam dugaan korupsi penyertaan modal itu.

Penelusuran media ini fakta di balik dugaan korupsi di Perusda Morowali
Dari Dirut Ibrahim ke Jufri Berutang Ke Rekan Bisnisnya Tak Sanggup Bayar di Laporkan ke Kejari Morowali”

Usut punya usut ternyata pengelolan anggaran perusahaan daerah (Perusda) Morowali independen sekalipun mendapat dana penyertaan modal dari pemerintah kabupaten Morowali.

“Yang pastinya pemerintah memberikan bantuan modal yang disebut dana penyertaan modal, untuk pemanfaatannya pihak perusda membuat program sendiri. Soal dana penyertaan modal ke perusda Pemda diawasi atau diaudit Inspektorat daerah Morowali dan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan sulteng di Palu. Nah kalau dana penyertaan modal itu disalah gunakan Dirutnya atau pengurus lainnya tentunya yang bertanggungjawab adalah Dirutnya, bukan Bupati. Karena kewajiban Bupati hanya membantu dalam permodalan. Bahkan bupati dapat melaporkan Dirut atau pengurus lainnya jika menyalahgunakan dana penyertaan modal itu,”kata salah seorang warga Morowali kepada morowalipost.com Sabtu (1/6-2024) di Bungku.

Menurutnya fakta yang sebenatnya Perusda Morowali tahun 2012 hingga 2017 dari Ibrahim ke Jufri. Ibrahim adalah mantan direktur salah satu bank yang menangani tataniaga sehingga dianggap mumpuni untuk memajukan perusda Morowali. Seiring perjalanan waktu masa jabatan Ibrahim berakhir, sehingga dilakukan Fit and proper test terhadap Jufri.

Dalam proses Fit and proper test itu Jufri dinyatakan layak, sehingga diangkat menjadi Dirut Perusda yang baru menggantikan Ibrahim. Dalam masa kepemimpinan Jufri itu pemda Morowali saat itu dipimpin Anwar Hafid memberikan dana penyertaan modal kurang lebi Rp, 2 miliyar, namun selama dipimpin Jufri jangankan untung kembali modalpun tidak.

Karena modalnya semakin menipis, maka Jufri selaku Dirut melakukan pinjaman ke rekan bisnisnya atas nama Perusda untuk membiayai program bisnis yang akan dikembangkan perusda. namun lagi-lagi tidak berhasil, akibatnya hutang tidak terbayarkan selama ke pemimpinan Jufri, sehingga pihak pemilik uang melaporkan Jufri atas nama perusda ke Kejaksaan Negeri Morowali.

Dari laporan si pemilik uang pinjaman Dirut Perusda Morowali Jufri itu terungkap tenyata ada dugaan korupsi di perusahan plat merah BUMD itu. Dan hal itulah yang menjadi atensi Kejari Morowali saat ini mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh perusda Morowali.

Lalu bagaimana peran Bupati ketika itu, tentunya membantu perusda agar bisa berkembang dengan cara memberikan dana penyertaan modal. Tapi kenyataannya ternyata sang dirut Jufri tak mampu mengembang amanah itu dengan baik, sehingga untuk membiayai programnya di Perusda harus meminjam ke rekan bisnisnya sekitar Rp,900san juta. Namun dana pinjaman Jufri dengan mengatasnamakan perusda itu tidak membuahkan hasil apa-apa, bahkan membuatnya harus berurusan dengan pihak kejari Morowali.

Kepala Kejaksaan (Kejari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Sabtu (1/6-2024), membenarkan soal pinjaman Dirut Perusda 2012-2017 Jufri ke rekan bisnisnya, sehingga akibat hutang itulah Jufri dilaporkan Ke Kejari Morowali.

“Ya,” tulis Kajari I Wayan Suardi membenarkan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *