Dihebokan Penemuan Mayat Bayi, Polsek Biromaru Bersama Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi Olah TKP
Nelwan (detaknews.id) – Sigi – Masyarakat Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi kini dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki yang terbungkus kantong plastik diletakkan dipinggir Jalan Dahlia Desa Lolu, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 06.45 Wita
Dilansir group deadline-news.com, detaknews.id, deadlinews.co, morowalipost.com Sosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu saat ditemukan oleh saksi, bayi tersebut dalam keadaan kaku dan tidak bernyawa dengan posisi badan terlentang dan dibungkus menggunakan Kantongan plastik berwana merah dan dilapisi Kantongan plastik warna hitam.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat,S.H. membenarkan terkait peristiwa penemuan mayat bayi tersebut. Menurutnya sosok mayat bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh warga desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru.
“Benar, telah ditemukan sesosok jasad bayi oleh saksi yang berinisial Lk. UI (76) warga desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru. Bermula sekitar pukul 06.45 Wita, Lk. UI hendak pergi kekebun untuk memperbaiki saluran air yang masuk kedalam kebunnya yang jaraknya tak jauh dari TKP,” papar Kasi Humas
“Saat hendak pulang dari kebun, saksi melintas di Jl. Dahlia Desa Lolu sontak dia melihat di pinggiran jalan ada bungkusan plastik berwarna hitam yang mencurigakan, kemudian saksi membuka plastik tersebut dan ternyata benda terbalut plasitik itu ada bayi dalam keadaan tak bernyawa,” imbuh kasi Humas
“Sesaat kemudian, Lk. UI langsung pergi kerumah Saksi kedua yakni Pr. RA yang merupakan Bidan di Rumah Sakit Torabelo Sigi, dan kemudian saksi kedua Pr. RA langsung pergi ke Mako Polsek Biromaru untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelas Kasi Humas.
Setelah memperoleh laporan penemuan bayi tersebut, Personel Polsek Biromaru bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP serta membawa Mayat Bayi ke Puskesmas Biromaru untuk di lakukan Visum.
“Hingga saat ini Tim dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sigi masih terus mendalami kasus tersebut, menurut laporan hasil pemeriksaan di Puskesmas Biromaru bahwa plasenta bayi sudah membusuk, kotoran bayi sudah berwarna kuning yang artinya bahwa mayat bayi ini sudah meninggal kurang lebih sekitar 12 jam sebelum di temukan,” jelas Iptu Nuim.
Lebih lanjut kata Kasi Humas bahwa Saat ini mayat bayi tersebut telah diserahkan kepada pihak aparat Desa Lolu Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi untuk dilakukan pemakaman.***