AlamDaerahUtama

Wabub Sigi Pimpin Rakor Pengembangan RTH Taiganja

Kegiatan Penambang Pasir Di Kalukubula Dihentikan atau Dipindahkan

Nelwan (detaknews.id) – Sigi – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi pimpin Rapat Koordinasi terkait pengembangan dan pengelolaan kawasan RTH Tai Ganja Kalukubula yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sigi Desa Borab Kecamatan Sigi Kota Sulawesi Tengah, Rakor tersebut dimoderatori oleh Edy Mills Kadis PUPR Sigi.

Dilansir deadline-news.com, detaknews.id, deadlinews.co, morowalipost.com, dalam rangka rapat koordinasi Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi bersam Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sigi Edy Mills yang juga selaku moderator diskusi.

Diwaktu yang sama Wakil Bupati Sigi menyampaikan harapan dan langkah kedepannya perihal pengembangan dan pengelolaan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Taiganja, agar kiranya masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah Daerah untuk bersama menjaga dan menertibkan kawasan RTH Tai Ganja tersebut.

“Dan Kegiatan penambangan pasir disekitaran RTH Tai Ganja harap segera dihentikan atau dipindahkan di lokasi yang telah ditentukan di wilayah penambangan (pasir) yang lebih layak dan jauh dari fasilitas umum,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wabub memaparkan, bahwa pemerintah juga akan selalu memperhatikan kondisi kesejahteraan dan tumbuh kembang ekonomo masyarakatnya, dan juga tidak serta-merta menghilangkan mata pencaharian penambang yang sedari dulu mereka rintis

“Akan tetapi memberikan pekerjaan alternatif yang dapat dimanifestasikan untuk upaya menjaga kesejahteraan masyarakat seperti pengelolaan kawasan UMKM maupun Usaha Perternakan yang sesuai dengan keahlian dan kapasitas yang dimiliki,” pungkasnya.

Usai penyampaian, Wakil Bupati Sigi kembali melanjutkan dengan membuka Rapat diskusi bersama Kadis PUPR Sigi, beserta seluruh tamu undangan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perternakan, TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, Ketua BPDes, Penambangan pasir, Tokoh masyarakat dan perwakilan OPD lainnya.

Diakhir Rapat tersebut terjalin Kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah. Adapun bunyi kesepakatan itu adalah, perihal merelokasi kegiatan Penambangan pasir ke lokasi yang kini telah ditentukan.

Ihwal kesepakatan perelokasian areal penambangan pasir oleh pemerintah mendapatan apresiasi positif dari masyarakat penambang, hingga dengan elok berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lokasi RTH Tai Ganja sebagai bagian dari kawasan Ekonomi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *