DaerahUtama

Dorong Percepatan Reforma Agraria Untuk Program PTSL : ATR/BPN Sigi Luncurkan Sertfikat Tanah Sistem Digital

Nelwan (detaknews.id) – Sigi – Kegiatan reforma agraria Program Sertifikat Tanah PRONA (proyek operasi nasional agraria) yang diprioritaskan di Kecamatan Kulawi Utara, Kulawi Selatan dan Lindu dimulai sejak Juni 2024 yang lalu, melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL regional Sigi menurut Kepala ART/BPN Juwahir, hingga saat ini penjadwalan kegiatan itu masih sementara berjalan.

Terkait hal itu sebut Juwahir, petugas teknis lapangan Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Regional Kabupaten Sigi tetap berkomitmen dengan tugas yang diemban dan terus memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang telah mengikuti program PTSL.

“Sehubungan dengan kegiatan tersebut, saat ini tengah mengemban sebagian program dalam skala prioritas untuk pengentasan kemiskinan terhadap masyarakat menengah kebawah ditiga wilayah Kecamatan di Sigi. Dan juga dimobilisasi oleh unsur penting reforma agraria terkait penataan Aset dan penataan Akses melalui PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) mengait misi program PTSL atau program sertifikat tanah,” ungkapnya.

“Jika merujuk pada legalisasi aset tanah atau proses pelayanan administrasi mengenai pertanahan, mulai dari ajudikasi, pendaftaran tanah, hingga penerbitan sertifikat tanah, saat ini sejumlah sertifikat tanah yang sudah diterbitkan itu, sebagian telah dilucurkan kesejumlah Desa pemerima,” tutur Juwahir.

Lanjut Juwahir, menurutnya, sejauh ini perkembangan progres program Prona PTSL di tiga kecamatan di Sigi yaitu Kecamatan Kulawi dan Kecamatan Lindu secara admistrasi telah mencapai proses yang signifikan, dan kini seluruh dokumen usai pencatatan ajudikasi perihal pendaftaran tanah hingga data admistrasi juga telah terimput dalam server atau sebuah aplikasi khusus milik lembaga pertanahan.

Ditegaskannya, maknisme reforma agraria terkait tata ruang pertanahan ART/BPN mencakup proses program PTSL atau ihwal pendelegasian PRONA untuk memudahkan masyarakat dalam mengases kepengurusan pembuatan sertifikat tanahnya.

“Meski program tersebut dilakukan secara berkala namun, jedah waktunya terjadwal sesuai aturan yang ditetapkan,” sebutnya menjawab detaknews.id.

Juwahir menambahkan, di era degitalisasi ini program PTSL atau PRONA yang digeber ART/Badan Pertnahan Nasionan terkait sistem penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat luas intens mengalami perkembangan yang luar biasa, terutama dalam memproses penerbitan sertifikat tanah, sekarang ini BPN telah menggunakan metode sistem digitalisasi

“Maka penerbitan sertifikat tanah mulai edisi 2024 ini, terbitan sertifikat tanahya telah didesain dengan apik dan praktis, hanya cukup dengan selembar kertas yang bercap barkot dan hologram,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *