HukumKotaPeristiwaUtama

Peringati HAKORDIA, Kajati Sulteng Optimis Dengan Terlibatnya Masyarakat dan Pers dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Foto Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Isty Pratiwi dan Muhammad Iksan Ramadhan saat mengajukan pertanyaan di giat Talkshow Kejati Sulteng – Foto Dok Detaknews.id

Ilong (detaknews.id) – Palu – Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Sulteng menggelar talkshow dengan tema “Peran Serta Masyarakat dan Pers Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang dihelat pada Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (09-12/2024).

Adapun saat penyelenggaraannya, Kepala Kejaksaan Tinggi, Dr. Bambang Harianto, SH., MH dalam sambutannya mengatakan perlunya peran serta masyarakat dan awak media/pers dalam memerangi korupsi.

“Dalam pemberantasan kasus korupsi, tentunya perlu peran serta masyarakat serta awak media/pers untuk mempublikasikan terkait kasus korupsi,” ungkap Kajati Sulteng.

“Tentunya pemberantasan Korupsi ini, sejalan dengan astacita bapak Presiden Indonesia, Probowo Subianto,” tutur Kajati Sulteng, Bambang Harianto, S.H., MH

Adapun Astacita Bapak Presiden Indonesia yang ke 8 itu ialah:

  1. Memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan Gender, serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas.
  5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri.
  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  7. Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Tak hanya itu Kajati Sulteng Juga meminta kepada seluruh hadirin pada perhelatan Hakordia tersebut, terkhususnya bagi mahasiswa untuk turut serta dalam memerangi korupsi.

“Untuk Adik-adik mahasiswa yang merupakan masa depan Indonesia serta memiliki pemikiran yang masih kritis, kami sangat perlu dukungan dan bantuan dalam memerangi kasus korupsi,” tutur Bambang.

Tak hanya itu, Kepala Kejati Sulteng juga menegaskan pentingnya peran pers dalam mempublikasikan kasus korupsi.

“Peran Pers itu sangat penting untuk mengungkapkan kasus-kasus yang sedang ditangani, apalagi kasus korupsi,” jelas Bambang.

“Tak hanya itu, insan pers juga perlu diberikan penghargaan sebagai pelaku kolaborator justice. Karena tanpa peran media, kasus-kasus tersebut akan sangat lambat untuk diketahui,” pungkasnya.

Dengan Kehadiran Media dan Masyarakat, Kejati Sulteng Optimis dengan upaya Pemberantasan Korupsi akan semakin kokoh. Ajakan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tugas bersama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *