DaerahProyekUtama

Kerusakan Huntap Di Desa Bangga Sigi, Menimbulkan Kekhawatiran dan Kekecewaan Penyitas

Nelwan (detaknews.id) – Sigi – Menguak fakta adanya kerusakan struktur bangunan HUNTAP pasca bencana di Dusun II Desa Bangga Kecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi, belum setahun dihuni, kini menimbulkan kekhawatiran dan keluhan para penyintas.

Terkait adanya beberapa bagian konstruksi bangunan Hunian Tetap yang diyakini mengalami rusak parah itu, hingga mengundang beragam komentar tajam dari berbagai pihak.

Diketahui juga bahwa Huntap dengan jumlah 146 unit plus 141 unit Huntap eks pengelolaan PT. Andica Parsektian Abadi dan Waskita Karya dengan total sebanyak 287 itu, masih dalam retensi pemeliharahaan dalam rentang waktu setahun, kemudian tiga entitas perusahaan tersebut kembali mendapatkan trust value (nilai kepercayaan) pagu sebesar 1 Milyar.

Pantauan deadline-news.com group detaknews.id, dilain sisi prosesi pembangunan fisik Hunian Tetap (Huntap) dan steack landscape rabat infra kala itu dikelola oleh PT. Adi Karya, adalah bagian dari paket proyek prasarana Kavling Unit 2F Desa Bangga yang bandrol dengan pagu sebesar 175 (Milyar) lebih.

Adanya kerusakan pada fisik bangunan Huntap dan sistem sanitasi menyangkut dinding toilet (water closet) Huntap tersebut, dimana posisinya terdapat di blok D itu, saat ini kondisi bangunannya mengalami rusak parah dan hancur terbelah dua.

Belum lagi kondisi konstruksi pada bagian kap atau atap Huntap itu, banyak yang tidak terpasang baut, sehingga ketika tertiup angin kencang, lembaran atap-atap yang tak dipantek baut itu, kerap terangkat dan beradu, hingga menimbulkan bunyi bising, hal itu sangat mengganggu kenyamanan bagi penghuni Huntap tersebut. Itulah yang menyebabkan alasan kekhawatiran para penyintas.

Paket pekerjaan itu dilabeli dengan Paska Bencana Sulawesi Tengah yaitu Prasarana Kavling Unit Tahap 2F Desa Bangga yang melekat di kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Ditjen Penyediaan Perumahan atau Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sulawesi ll dan Satuan Kerja Perumahan Sulawesi Tengah.

Saat ini kondisi beberapa item bangunan Huntap yang belum ada setahun dihuni itu, penampakan tentang kerusakan konstruksi itu didominasi sensitif fital material yang kurang pekat dan tidak dijamin kekuatanya yaitu, pondasi dinding penahan tanah (DPT).

Bahkan aat ini kondisi dibeberapa titik bangunn tersebut, juga telah mengalami retak-tetak, disinyalir juga bahwa kepekatan bahan campuran material yang digunakan untuk tehnik konstruksinya tidak sesui spek, makanya terlihat kurang pekat dan sangat rapuh.

Lantaran Penyedia Jasa PT. Adi Karya saat menggarap (work on) proyek Huntap itu terkesan abai terhadap kerja yang ditentukan.

Indikasi penyebab kerusakan dibeberapa bagian bangunan Huntap itu, kini menjadi polemik, pasalnya bahwa hasil capaian kuantitas bobot konstruksi pembanguanan Huntap yang ditinggalkan oleh Penyedia Jasa, dinilai kurang maksimal dan menyalhi standar ketentuan besteg, dan diduga dikelolah dengan metede serampangan dan kurang professional ketika mereduksi tata kelolah proyek itu.

Dan itu terbukti dengan adanya kerusakan pada beberapa bagian struktur bangunan disejumlah blok Huntap tersebut.

Diyakini juga pada saat tim teknis memproses pembangunan Huntap tersebut, hingga kemudian mencapai ambang batas progres kerja kilimaks pun bobot pekerjaannya tidak maksimal.

Dalam hal ini penyedia Jasa PT. Adi Karya terindikasi ugal-ugalan dalam penggunaan anggaran proyek tersebut, akan tetapi serampangan dan asal-asalan dalam menggunakan campuran material untuk penguatan bobot kerjanya, sehingga work results (hasil pekerjaan) dan nilai kulitas yang terprogres tidak mencapai hasil yang maksimal atau tak sesuai stadar besteg.

Celakanya, Penyedia Jasa PT. Adi Karya saat menggarap (work on) proyek Huntap itu terkesan abai terhadap aturan kerja yang telah ditentukan.

“Fakta hancurnya dinding WC dan rapuhnya pondasi DPT, juga sistem sanitasi atau menyangkut ketersediaan air bersih di lokasi pemukiman Huntap itu Penyedia Jasa juga dinilai lelet, dimana hingga sekarang ini pemboran sumur air bersih itu belum juga rampung, dan masih terus salam berproses.

Parahnya harapan kami akan ketersediaan air bersih itu hingga saat ini belum bisa dinikmati sepenuhnya oleh seluruh penyitas.

Selain itu pada bagian atap sejumlah unit Huntap itu, sebagian tidak dipasang baut, justru malah menimbulkan kekhawatiran penyintas, dan polemik yang tak kunjung usai, kami juga menilai bahwa kontraktor yang dulu mengerjakan proyek ini, terkesan asal-asalan dan hanya memikirkan keuntungan dari pada kualitas pekerjaannya,” ucap salah seorang penyintas dengan nada kecewa saat menjawab awak Media.

Beberapa orang penyintas juga mengeluhkan hal yang sama, soal atap Huntap banyak yang tak dipasang baut, dan tembok water closet (WC) hancur alias rusak parah yang terdapat di blok D atau komplek Huntap dimana mereka tinggal.

Begitu juga dengan konstruksi dibagian pelataran WC, pengecorannya juga dikerjakan dengan ala-asalan, sehingga membuat kondisi bangunan itu tampak rapuh, retak-retak dan hancur.

“Mereka juga sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang ditinggalkan kontraktor dari PT. Adi Karya, dimana mereka juga menilai, sebanyak 146 unit Huntap yang dibangun di Dusun 2 Desa Bangga ini, dibagi menjadi 5 blok yakni, blok A, B, C, D, dan E. Bahwa Perusahaan yang mengelola Huntap tersebut, diduga lebih mementingkan keuntungan dari padi kualitas kerjanya,” kata mereka dengan nada menyangkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *