DaerahPeristiwaUtama

Sejumlah Konstruksi Gedung Tua SMAN 8 Sigi, Kondisinya Memprihatinkan

Perlunya Perhatian Dari Disdikbud Provinsi Sulteng

Nelwan (detaknews.id) – Sigi – Menilik perihal tentang usulan Renovasi gedung Sekolah yang sejak 2020 lalu telah dilayangkan oleh pihak SMA Negeri 8 Sigi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Tengah, hingga detik ini tak kunjung terealisasi.

Menurut Salman Paris MM, Kepala sekolah SMA Negeri 8 Sigi saat menjawab deadline-news.com group detaknews.id Selasa (28/4-2024), terkait usulan rehabilitasi gedung sekolah yang telah kami layangkan sejak 2020 silam ke pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui liding sektor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah hingga saat ini masih mengendap, dan belum ada realisasinya.

Memang kala itu oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi telah menanggapi perihal usulan pihak Sekolah SMA Neheri 8 Sigi, atau selaku pihak berkepentingan yang menginisiasikan terkait rehabilitasi sejumlah gedung tua itu.

Bahkan di tahun yang sama juga pihak sekolah SMA Negri 8 Sigi pun telah mengirim data falid ke Pihak Dinas Pendisikan provinsi Sulteng terkait renovasi fisik gedung yang diyakini sudah tak layak ditempati, “ujar Salaman Paris.

Dia juga meguraikan, jika melihat kondisi sejumlah bangunan geduang sekeloh yang dibangun sejak 2024 yang silam itu, seluruh struktur konstruksinya kini sudah mulai lapuk dan sudah dimakan usia.

Bahkan kondisinya juga sudah meprihatinkan, tampak sejumlah konstruksi dari gedung tua yang dibangun puluhan tahun silam itu, juga telah terlihat kropos diantaranya: dinding (tembok) gedung prktikum laboratorium dan gedung 6 ruang kelas juga sudah mengalami retak-retak.

Begitu juga pada bagian langit-langit gedung atau palfon juga kondisinya telah terkelupas dan menjuntai, bahkan ada dibebrapa bagian sudah bolong,” urainya.

Lanjut, Salman Paris menegaskan, bahwa pihak SMAN 8 Sigi memnita kepada pihak Dinas Pendikan Provesi Sulteng agar sekiranya melakukan review asement terkait usulan soal acuan revitalisasi peningkatan prasarana infrastruktur atau prospektif rehabilitasi fasilitas umum yaitu benerapa unit gedung Sekolah yang dianggap tak layak pakai.

“Dalam hal ini pihak sekolah juga sangat mengharapkan responsif dan tindak lanjut dari Pihak Kemendikbud atas usulan terkait terkait perbikan (renovasi) sejumlah gedung sekolah tersebut yang sedari dulu kami layangkan,” imbuhnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *