DaerahHukumKriminalUtama

Komplotan Pencuri Komponen Jaringan Telekomunikasi Dibekuk di Luwu Utara, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Esra (detaknews.id) – Luwu Utara – Empat pria yang diduga sebagai komplotan pencuri komponen jaringan telekomunikasi dibekuk Tim Resmob Polres Luwu Utara. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 6 Mei 2025, dalam Operasi Pekat Lipu 2025, menyusul laporan hilangnya sejumlah peralatan vital di beberapa lokasi strategis.

Laporan awal diterima dari Jandri Mangallo (22), seorang karyawan perusahaan telekomunikasi, yang melaporkan kehilangan perangkat pemancar jaringan (UBBP), baterai tower, dan baterai genset di Desa Bakka, Tower Mappadeceng, dan wilayah Baliase, (07/05/2025).

Tim Resmob Polres Luwu Utara, di bawah pimpinan Aipda Sadar Samsuri, langsung melakukan penyelidikan. Keempat tersangka, berinisial H (43), D (42), B (43), dan AS (32), berhasil diringkus tanpa perlawanan di Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan. Barang bukti berupa gergaji besi, kunci tang potong, dan sekitar 30 potong kabel yang telah dikupas turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, menyatakan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang mengganggu keamanan aset publik dan swasta.

“Penangkapan ini bukti keseriusan kami dalam memberantas kriminalitas di Luwu Utara,” tegasnya.

Para tersangka, berasal dari Luwu Utara dan Makassar, mengakui perbuatan mereka. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari Rp105 juta.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Tim Resmob.

“Polres Luwu Utara tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan fasilitas vital,” tegas AKBP Nugraha.

Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan dan lokasi pencurian lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *