HukumKotaPeristiwaUtama

Aktivitas PETI dan PHTI Jadi Sorotan, Aktivis PPI Sulteng Minta Pemerintah Tegas Dalam Menertibkan PETI dan PHTI di Sulteng

Ilong (detaknews.id) – Palu – Aktivis Perhimpunan Penggerak Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah soroti maraknya aktivitas Penambang Galian C, Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan Dugaan Perambahan Hutan Tanpa Izin (PHTI) di Sulawesi Tengah yang telah memporak-porandakan Negeri Seribu Megalit sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan, Minggu, (22-06/2025).

Menurutnya yang paling beresiko terkena dampak dari aktivitas PETI tersebut ialah Petani dan pembudidaya Ikan Air tawar termasuk Orang yang berdomisili langsung disektor perekonomian karna aktivitas mereka sehari-hari terganggu bahkan terancam gulung tikar.

Melihat kondisi ini, Azwar Anas selaku Dewan Pertimbangan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pergerakan Indonesia (Pimda PPI Sulteng) ikut prihatin sekaligus berharap agar Kepala Daerah terpilih dan Seluruh stakeholder, termasuk Aparat penegak Hukum tidak menutup Mata dengan segala bentuk aktivitas Ilegal.

“Apalagi menyangkut kerusakan lingkungan dan potensi bencana Alam yang mengancam Permukiman Masyakarat sekitar, belum lagi Potensi ketercemaran Air akibat penggunaan Cianida atau Air Perak atau karbon,” ungkap Anas.

“Disisi lain, air adalah salah satu kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan,” tuturnya.

Menurut Anas berdasarkan laporan team Informan di lapangan yang setiap saat memantau perkembangan Aktivitas PETI dan PHTI, pihaknya terus memantau pergerakan aktivitas PETI dan PHTI yang ada di Sulteng.

“Kami Punya Mata, kaki dan telinga dilapangan untuk memantau perkembangan aktivitas Penambang emas Tanpa Izin dan Perambahan Hutan tanpa Izin. Coba periksa izin pengolahan kayu di kabupaten Tojo una-una apakah aktivitas dilapangan sudah sesuai dengan izin atau malah mereka merambah hutan di lokasi berbeda termasuk lingkar dalam kayu yang ditebang ?,” tanyanya.

“Pihak Kehutanan saja terlihat diam diam aja tuh..!!, dalam hal ini APH juga terkesan menutup Mata, seolah-olah mereka tidak mengetahuinya…. !! Jadi Wajarlah kalau ada orang yang Mencurigai atau menduga keterlibatan Oknum tertentu,” tegas Aktivis itu.

Anas juga mengatakan bahwa ia percaya dengan statement yang dikemukakan oleh anggota DPR RI Dapil Sulteng terkait dengan adanya oknum yang terlibat dalam pengelolaan PETI tersebut.

“Saya percaya bahwa dugaan salah satu Anggota DPR RI dari Dapil Sulteng terkait adanya Oknum tertentu yang membekingi PETI yang viral di beritakan beberapa waktu lalu tentulah dibarengi dengan informasi valid dan Data, apalagi beliau Pernah menjadi Bupati Dua Periode dan Gubernur Sulteng Dua Periode,” ucapnya.

Lebih lanjut Dia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dibawah kepemimpinan Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dan dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes belum terlihat BERANI Menertibkan PETI dan PHTI.

“Jika dilihat dari pergerakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, mereka belum berani untuk menertibkan PETI dan PHTI yang beroperasi di beberapa wilayah di Sulteng,” ucapnya.

“Tapi saya mengapresiasi tindakan Pemerintah Provinsi karena sudah Berani menyurati D-PMPTSP dan D-ESDM berkaitan dengan pencabutan IUP Operasional Produksi PT. Bumi Alpha Mandiri dan IUP Eksplorasi PT. Tambang Watu Kalora,” pungkas Anas.

Lebih lanjut, Anas memaparkan bahwa tindakan Pemerintah tersebut sudah sangat bagus dalam menertibkan wilayah tambang yang meresahkan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bisa dilihat jelas dari surat Gubernur Sulteng, Nomor: 500:10.2.3/299/Ro.Hukum, tertanggal 18 Juni 2025 ditujukan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PMPTSP) Provinsi Sulteng dan Kepala dinas Energi dan sumber daya mineral (ESDM) Provinsi Sulteng,” tukasnya.

Tak hanya itu, Anas juga mengatakan Sudah saatnya Pemprov Sulteng Berani tegas dengan tetap memperhatikan aspek Sosiologi, kultur, ekonomi, keamanan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketegasan gubernur dan para kepala daerah lain di lingkup wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah tidak boleh tebang pilih, bila Nawaitunya benar – benar ingin membangun Daerah ini kearah yang lebih baik dan Maju,” imbuhnya.

“Kita stop sudah memperkaya Cukong perampas logam, Emas dan mineral lainnya dengan cara Ilegal dan perusak lingkungan, karena masyarakat yang menanggung dampak bencananya ditengah – tengah Efisiensi Anggaran,” jelas Anas mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *