AKP Ismail: Dengan Mematuhi Regulasi, Kita Mampu Menjaga Ketersediaan Stok Beras dan Kestabilan Harga Jualnya

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu terus lakukan koordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu guna mengecek harga jual beras di Pasar Tradisional Kota Palu.
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan beras hingga kestabilan harga jualnya agar tidak melebihi harga eceran tertingginya (HET), Jum’at, (31-10/2025).
Seperti yang diketahui, untuk harga penjualan beras pada Harga Eceran Tertingginya berdasarkan ketetapan yakni untuk beras premium seharga Rp, 14,900/kg, beras medium sebesar Rp, 13,500/kg dan beras SPHP sebesar Rp, 12,500/kg.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail melalui Kanit Eksus IPDA Ridho, diperoleh kesesuaian harga jual beras dengan HET-nya telah singkron dan tidak terdapat selisih.
“Kami terus menggencarkan proses pengecekan harga jual beras bersama tim gabungan di wilayah hukum Polresta Palu. Dan Alhamdulillah sampai hari ini, tidak lagi terdapat selisih harga jual pada beras premium, medium dan SPHP,” ucap Kanit Eksus Itu.
“Tentunya kestabilan harga jual beras ini telah mengikuti regulasi dari pemerintah, sehingga harganya bisa lebih terjangkau bagi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, IPDA Ridho juga menghimbau kepada pedagang beras di Pasar Tradisional untuk terus mempertahankan harga jual tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat khususnya pedagang beras baik yang premium, medium maupun SPHP agar mempertahankan harga jualnya sesuai dengan standar pemerintah. Tentunya dengan begitu, kita mampu menekan kelangkaan beras serta tetap mampu menjaga kestabilan harga jualnya,” pungkas IPDA Ridho.
Selaras dengan hal tersebut, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail juga mengimbau kepada pedagang beras agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kerjasama dan ke kooperatifan dari pedagang yang telah menurunkan harga jual beras sesuai dengan regulasi pemerintah. Dan kami juga terus mengimbau kepada pedagang agar tidak ada yang menjual dengan harga melebihi HET-nya,” jelas AKP Ismail.
“Tentunya, jika kita bersama-sama mematuhi regulasi yang berlaku. Kelangkaan stok beras bisa ditangani dan meminimalisir oknum-oknum pelaku penimbunan beras karena panik buying,” tandasnya.
AKP Ismail juga mengatakan bahwa tim gabungan tersebut akan terus melakukan pengecekan harga jual beras di wilayah hukum Polresta Palu.
“Kedepannya, kami akan terus berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait agar harga jual beras baik yang premium, medium dan SPHP bisa tetap terjangkau bagi masyarakat,” imbuhnya mengakhiri.***
