EkonomiHukumKotaPeristiwaUtama

Harga Beras Telah Stabil, Polresta Palu Terus Mengimbau Pedagang

AKP Ismail: Stok Beras Kita Melimpah

Ilong (detaknews.id) – Palu – Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Keluarkan SK Nomor 375 Tahun 2025. Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras tahun 2025.

Berlandaskan SK tersebut, sampai saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu bersama satgas Pangan lakukan pengecekan harga jual di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Kamis, (13-11/2025).

Hal ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga serta ketersediaan stok beras di lingkup Kota Palu juga memastikan harga jualnya sesuai dengan regulasi pemerintah atau harga eceran tertinggi (HET).

Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

Mengacu pada hal tersebut, berdasarkan data lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan telah dilakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan SPHP di beberapa pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu.

“Alhamdulillah untuk hari ini, kami telah melakukan pengecekan harga jual beras di beberapa toko. Salah satunya toko Dita beralamat di pasar masomba palu,” ungkap IPDA Ridho.

“Kalau untuk di toko Dita sendiri, kami mendapati bahwa harga jualnya masih stabil dan telah mengikuti arahan pemerintah serta regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Lebih lanjut, IPDA Ridho juga mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar tetap mempertahankan harga jualnya dengan mengacu pada HETnya.

“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” tuturnya.

“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” paparnya.

Tak hanya itu, IPDA Ridho juga menegaskan agar pedagang juga mengurus izin pengemasan beras agar sesuai dengan standar atau regulasi pemerintah yang berlaku.

Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah. Dan untuk pedagang, jangan lagi ada oknum-oknum nakal yang melakukan kecurangan dalam menjual beras,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *