EkonomiKotaPeristiwaUtama

Satreskrim Unit V Lakukan Pengecekan Harga Jual Di Pasar Inpres Manonda, IPDA Ridho: Kami Pastikan Harga Jual Telah Stabil

Ilong (detaknews.id) – Palu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V kembali menggelar pengecekan harga jual beras di Pasar Inpres Manonda Palu.

Adapun kegiatan yang dimulai pukul 10:00-16:00 WITA itu meyasar toko Cahaya Beras, toko Pangan Kita dan Kios Beras Cahaya Tolambu di wilayah Pasar Inpres Manonda Palu, Sabtu (22-11/2025).

Hal ini dilakukan agar pengendalian harga jual pangan bisa terjaga dan stabil sesuai dengan regulasi pemerintah.

Seperti yang diketahui, harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah untuk harga jual beras premium seharga Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP Rp. 12,500/kg.

Berdasarkan pelaporan pengecekan harga jual beras di lapangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho didapatkan bahwa harga jual beras premium, medium dan SPHP telah sesuai dengan ketetapan pemerintah.

“Setelah kami berkeliling dan melakukan peninjauan di beberapa pasar tradisional Masomba Palu, kami mendapati bahwa harga jualnya masih stabil bahkan ada yang jual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya. Tentunya ini telah sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus Itu.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan selain melakukan pengecekan harga jual beras, mereka juga terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

“Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan penjualan sesuai HETnya, jika ada yang melebihi regulasi tersebut akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

“Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” pungkas IPDA Ridho mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *