Terus Lakukan Pengecekam Harga Jual Beras, IPDA Ridho: Polresta Palu Berhasil Kendalikan Harga Jual Beras

Ilong (detaknews.id) – Palu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V Polresta Palu bersama Satgas pangan gelar peninjauan harga jual beras premium, medium dan SPHP di Wilayah Hukum Polresta Palu, Rabu (26-11/2025).
Adapun kegiatan yang dimulai pukul 10:00-16:00 WITA itu dilaksanakan di Pasar Inpres Manonda Palu dengan menyasar beberapa toko pengecer beras.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan setelah dilakukan pengecekan harga jual beras oleh Unit V Satreskrim Polresta Palu bersama Satgas Pangan yang dimulai pukul 10:00-16:00, diperoleh harga jual beras tersebut sampai saat ini masih stabil.
“Tadi kami telah melakukan pengecekan harga jual beras di wilayah pasar Inpres Manonda Palu, dan alhamdulillah sampai hari ini harga jualnya masih sesuai HET-nya,” ungkap Kepala Unit Ekonomi Khusus IPDA Ridho.
“Adapun salah satu toko yang menjadi objek peninjauan kami kali ini ialah Kios Pangan Kita dengan harga jual berasnya sesuai dengan regulasi yakni premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kgnya.Tentunya ini pencapaian yang berhasil dilakukan dalam mengendalikan harga jual beras/pangan,” tutur IPDA Ridho.
Selain melakukan pengecekan Satreskrim Unit V dan Satgas Pangan juga memberi himbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang ada.
“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” tegas IPDA Ridho.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan terus melakukan pengimbauan agar izin berdasang serta izin pengemasan di toko pengecer beras segera dilengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pedagang agar segera melengkapi izin berdagangnya jika belum ada. Kemudian segera mengurus izin pengemasan sesuai dengan regulasi atau ketentuan pemerintah yang berlaku,” kata Kanit Eksus itu dengan tegas.***
