EkonomiKotaPeristiwaUtama

Lakukan Pengecekan Harga Jual Harian, Polresta Palu Pastikan Harga Jual Beras Terkendali

AKP Ismail: Harga Lebih Terjangkau, Jangan Lagi Ada Pedagang Nakal

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Unit V Eksus Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras premium, medium dan beras curah di ritel modern dan pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Jumat (05-12/2025).

Kegiatan yang dimulai dari pukul 10:00-16:00 tersebut bertujuan untuk memastikan harga jual beras telah stabil dan sesuai regulasi pemerintah.

Berdasarkan pelaporan harga jual beras yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan Setelah dilakukan pengecekan harga jual pada beras pada dua lokasi tersebut didapati harga jualnya bervariasi

“Kalau untuk Palu Grand Hero, tidak melakukan penjualan beras curah, makanya ketika dilakukan pengecekan hanya terdapat beras Premium dan Medium dengan harga beras premium tertinggi Rp. 16,500/kg dan terendah Rp. 14,500/kg sedangkan beras medium tertinggi di harga Rp. 15,000/kg dan terendah Rp. 14,000/kg,” ungkap Kanit Eksus Itu.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan berbeda dengan data yang di dapat pada Pasar Sentral Inpres Manonda Palu didapati penjualan beras premium, medium dan beras curah lebih rendah di banding palu grand hero

“Kalau di Pasar Sentral Inpres Manonda sendiri dijual untuk beras premium tertinggi di harga Rp. 16,000/kg dan terendah Rp. 14,900/kg, medium tertinggi Rp. 14,000/kg terendah Rp. 13,500/kg dan Beras Curah tertinggi dan terendahnya di harga Rp. 12,500/kg,” pungkas IPDA Ridho.

“Berdasarkan Harga jual beras tersebut, bisa kita simpulkan bahwa terdapat beberapa pedagang yang melakukan penjualan melebihi Harga Eceran Tertingginya (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga kami berikan sanksi berupa teguran,” jelas IPDA Ridho.

Ia juga mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi pemerintah yang berlaku.

“Sampai hari ini, kami terus melakukan pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan penjualan sesuai HETnya, jika ada yang melebihi regulasi tersebut akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

“Kami juga mengimbau bagi pedagang yang belum memiliki izin berdagang agar segera di urus perizinannya dan juga untuk izin pengemasan beras harus berdasarkan regulasi,” Pungkas IPDA Ridho mengakhiri.

Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *