EkonomiKotaPeristiwaUtama

Satgas Pangan Cek Harga Jual dan Ketersediaan Stok Beras Menjelang Akhir Tahun: Beras Sudah Stabil

AKP Ismail: Jika ada yang menjual di atas HETnya, Akan Kami Beri Sanksi

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satreskrim Unit V bersama Bulog dan Disperindag Kota Palu lakukan pengecekan harga jual beras serta ketersediaan stok beras di Wilayah Hukum Polresta Palu, Minggu (14-12/2025).

Kegiatan yang menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda itu dimulai dari pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar toko pengecer seperti Toko Sahabat Tani, Toko Cahaya Beras.

Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta arahan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia terkait penekanan harga jual beras.

Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

“Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras di Toko Cahaya Beras, Toko Sahabat Tani dan Toko Aris Manis. Dan Alhamdulillah untuk harga jualnya berhasil di tekan dan distabilkan sesuai HET menjelang akhir tahun,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.

“Seperti sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah yakni untuk beras premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Kami harapkan juga harga ini bisa terus bertahan di tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan serta pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

“Sampai hari ini kami terus lakukan pengimbauan dan pengecekan harga jual beras kepada pedagang, kami juga akan terus mendata harga jual beras baik premium, medium dan SPHP kedepannya,” tutur IPDA Ridho.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan terus memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual beras tidak melebihi HETnya.

Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.

“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *