Wujud Nyata Stabilkan Harga Beras, Polresta Palu Masif Lakukan Pengecekan dan Pengimbauan Ke Pedagang Beras Jelang Akhir Tahun
AKP Ismail: Jangan Ada Pedagang Menjual Melebihi HETnya, Akan Kami Berikan Sanksi
Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit V & Kanit Eksus Polresta Palu lakukan pengecekan harga jual beras di Wilayah Hukum Polresta Palu, Kamis (18-12/2025).
Kegiatan yang berkoordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu itu dimulai pukul 10:00-16:00 WITA dengan menyasar Pasar Sentral Inpres Manonda Palu.
Berdasarkan laporan pengecekan harga jual beras dari Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan bahwa untuk harga jual beras saat ini telah terjangkau oleh masyarakat dan telah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Tadi kami melakukan pengecekan harga jual beras di Pasar Sentral Inpres Manonda Palu, adapun salah satu toko yang kami lakukan pengecekan ialah toko Maju. Dan Alhamdulillah untuk harga jualnya berhasil di tekan dan distabilkan sesuai HET menjelang akhir tahun,” ungkap Kanit Eksus IPDA Ridho.
“Seperti sebelumnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah yakni untuk beras premium Rp. 14,900/kg, medium Rp. 13,500/kg dan SPHP Rp. 12,500/kg. Kami harapkan juga harga ini bisa terus bertahan di tahun 2026 mendatang,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Kanit Eksus Polresta Palu itu juga mengatakan akan terus melakukan pengecekan serta pengimbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
“Sampai hari ini kami terus lakukan pengimbauan dan pengecekan harga jual beras kepada pedagang, kami juga akan terus mendata harga jual beras baik premium, medium dan SPHP kedepannya,” tutur IPDA Ridho.
Selaras dengan hal itu, Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan akan terus melakukan pengimbauan kepada para pedagang agar mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada pedagang, agar menjual beras tidak melebihi HETnya. Karena jika kedapatan, akan kami berikan sanksi,” imbuh AKP Ismail.
“Dan kami juga mengimbau agar pedagang segera mengurus izin berdagangnya jika belum ada,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail itu juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan panik buying agar situasi tetap terkendali dan tertap kondusif.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar tidak melakukan panik buying karena stok beras kita masih sangat melimpah,” tegas AKP Ismail mengakhiri.***
