Masuk Babak Baru, Konflik Agraria PT. ANA – Masyarakat Dapat Sorotan Tajam
Verifikasi Lapangan Oleh Pemda Morut Diduga Belum Dilakukan

Ilong/Ismail – Morowali – Konflik agraria antara masyarakat pemilik lahan dan PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah memasuki babak baru.
Tahapan verifikasi lapangan yang di lakukan Pemda Morowali Utara dan Pemerintah Desa serta Tim terpadu penyelesaian konflik agraria kabupaten Morowali Utara, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat pemilik lahan, pasalnya uji publik hasil verifikasi validasi yang menjadi salah satu syarat dalam tahapan penyelesaian belum pernah di lakukan , baik pemerintah Desa maupun Pemda Morowali Utara.
Bukan hanya itu, penunjukan obyek yang di lakukan oleh Pemerintah Desa dan Tim terpadu kabupaten tidak melibatkan masyarakat pemilik lahan , menimbulkan pertanyaan besar.
Bagaimana mungkin Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) / Alas hak yang di miliki masyarakat bisa sesuai obyeknya di lapangan kalau proses penunjukan obyeknya tanpa melibatkan masyarakat pemilik lahan, sehingga kuat dugaan kami bahwa ada upaya manipulasi yang menguntungkan pihak lain dalam proses penyelesaian ini.
Disisi lain kami mengapresiasi Gubernur Sulawesi Tengah Bapak Anwar Hafid selaku orang nomor satu di Sulawesi Tengah yang berkomitmen menyelesaikan Konflik agraria dan terus berkoordinasi dengan Pemda Morowali Utara guna memastikan penyelesaian konflik yang berkeadilan dan berprikemanusiaan.
Selain dari itu masyarakat juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar mengambil langkah kongkrit agar segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan tahapan yang sedang berjalan, karena sudah tidak sesuai dengan apa yang telah di sepakati bersama.
Kali ini kami masyarakat minta agar Gubernur bisa bertindak tegas bukan hanya sekedar koordinasi ke tim terpadu kabupaten, karena tahapan yang sedang berjalan sangat mencederai fungsi tanah itu sendiri yang berfungsi sosial.
Dan konflik ini bukan hal baru bagi Bapak Gubernur, pasalnya Bapak Gubernur menjabat Bupati Morowali selama dua periode dan pada saat itu Kabupaten Morowali Utara belum mekar jadi Kabupaten, di mana beliau yang menerbitkan izin untuk PT ANA dimana sejak saat itu persoalan lahan pun terjadi.***
