8 Tahun Pascabencana: HUT Kota Palu Diwarnai Kekecewaan, Penyintas Masih Terlunta-lunta di Huntara
Ilong (detaknews.id) – Palu – Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Palu kembali mendapat sorotan kritis dari para aktivis kemanusiaan. Memasuki usia delapan tahun pascabencana dahsyat yang menerpa Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala), nasib sebagian warga penyintas dinilai masih jauh dari kata sejahtera dan belum mendapatkan kepastian hukum.
Menyikapi hal tersebut, LBH Rakyat bersama Forum Penyintas Pasigala Palu mendatangi kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah di Palu. Kedatangan mereka bertujuan menyuarakan penanganan Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pascabencana yang tak kunjung tuntas.
Direktur LBH Rakyat, Khasogi Hamonangan, S.H., menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi para penyintas saat ini murni merupakan isu penegakan HAM, khususnya terkait pemenuhan hak atas Hunian Tetap (Huntap) dan santunan.
”Ini soal HAM. Masih banyak penyintas yang belum memiliki Huntap dan belum menerima santunan,” ujar Khasogi dengan tegas.
Khasogi juga menyoroti pengkategorian “KK Gendong” yang justru menjerat warga penyintas dalam ketidakpastian. Menurutnya, skema tersebut menghilangkan kepastian hukum atas Hak Asasi Manusia yang seharusnya dijamin oleh negara.
Pada kesempatan yang sama, Advokat Rakyat, Agussalim, S.H., menilai lambatnya penanganan penyintas sebagai wujud abainya negara terhadap hak-hak dasar warga negaranya. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah yang membiarkan warganya terlunta-lunta selama bertahun-tahun.
”Ini kan warga negara, kok sudah 8 tahun masih bertahan di Huntara (Hunian Sementara)?” cetus Agussalim menyoal polemik tersebut.
Agussalim menjelaskan, berdasarkan aturan baku seperti Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2018, khususnya Pasal 22, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu memiliki kewajiban hukum yang jelas untuk segera menuntaskan persoalan ini.
Guna mencari jalan keluar konkret, Advokat Rakyat ini melayangkan tantangan terbuka kepada jajaran pejabat daerah untuk turun langsung menemui warga di lapangan.
”Saya mengajak Pemkot Palu dan DPRD Kota Palu, mari kita turun ke Terminal Mamboro, Layana, dan Hutan Kota. Kita dialog langsung untuk menjawab solusi apa yang harus dilakukan Pemkot Palu bagi para penyintas ini,” tegas Agussalim yang didampingi Direktur LBH Rakyat.***

