Dugaan Pemotongan Honor Upah Pungut Pegawai Pajak Bapenda Palu Disorot, Total Dana Capai Ratusan Juta Rupiah
Ilong (detaknews.id) – Palu — Sejumlah pegawai pajak di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu melayangkan pernyataan sikap keberatan atas dugaan perampokan atau pemotongan honor Upah Pungut (UP) yang dinilai merugikan dan mencederai rasa keadilan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pemotongan honor tersebut diduga telah berlangsung berulang kali selama masa kepemimpinan Kepala Bapenda Kota Palu yang dikabarkan akan segera memasuki masa pensiun. Para pegawai menyebut tindakan ini dilakukan tanpa adanya transparansi terkait penggunaan dana hasil potongan tersebut.
Dalam pernyataan sikap yang ditujukan kepada insan pers dan aparat penegak hukum, para pegawai mengungkapkan bahwa nominal pemotongan honor UP bervariasi setiap individu, mulai dari Rp10 juta, Rp15 juta, hingga mencapai Rp20 juta per orang.
“Hasil pemotongan honor UP tersebut ditarik secara tunai dan kami setor kepada Sekretaris Bapenda Kota Palu. Info selanjutnya, sekretaris melakukan penyetoran kepada Kepala Bapenda Kota Palu,” tulis pernyataan sikap tersebut.
Para pegawai juga membeberkan bahwa untuk sekali pemotongan, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai kisaran Rp325 juta hingga Rp375 juta. Selama lebih dari satu tahun masa kepemimpinan pejabat terkait, aksi ini diduga telah dilakukan sebanyak empat kali.
“Kami yang susah, orang lain hanya melihat manisnya saja, tapi kami yang merasakan,” keluh perwakilan pegawai dalam keterangannya.
Guna mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini, para pegawai menyarankan agar penegak hukum maupun insan pers memeriksa langsung jajaran pejabat di internal Bapenda Kota Palu, mulai dari tingkat kepala seksi (kasi) hingga kepala bidang (kabid).
Sebagai langkah pembuktian, para pegawai meminta agar dilakukan penelusuran terhadap transaksi penarikan tunai yang terjadi pada tanggal 14, 15, dan 16 Oktober 2026. Mereka bahkan menyatakan kesiapan jika diperlukan sumpah di atas kitab suci bagi para pejabat terkait untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.
Melalui laporan terbuka ini, para pegawai berharap agar insan pers dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti persoalan ini guna memberikan efek jera serta pertanggungjawaban hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin S. Dg. Masila, saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, dengan tegas membantah adanya isu pemotongan honor tersebut.
“Waalaikum salam. War wab. Alhamdulillah Bapenda tidak ada melakukan pemotongan seperti informasi yang beredar. 🙏,” ungkap Sekertaris Bapenda Kota Palu itu.
“Saya tidak mau komentari banyak Pak,
Jawaban saya sudah tegas dan ringkas. 🙏,” tuturnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bapenda Kota Palu belum memberikan tanggapan atau konfirmasi saat coba dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait tudingan yang dialamatkan ke instansinya.***

