EkonomiKotaPeristiwaUtama

Terus Berkoordinasi dengan Bebebapa Instansi, Polresta Palu Berhasil Stabilkan Harga Jual Beras

IPDA Ridho: Ini Respon Positif Menjelang Akhir Tahun

Ilong (detaknews.id) – Palu – Polresta Palu koordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu terus laksanakan pengecekan harga jual beras di Pasar Tradisional di Kota Palu, Minggu (02-11/2025).

Hal ini dilakukan untuk terus melihat dan menerapkan ragulasi pemerintah terkait dengan ketersediaan stok beras hingga kestabilan harga jualnya di pasar tradisional.

Adapun regulasi pemerintah yang dimaksud ialah, untuk penjualan beras haruslah sesuai dengan Harga Eceran Tertingginya (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu untum harga jual beras premium sebesar Rp. 14,900/kg, beras medium Rp. 13,500/kg dan beras SPHP sebesar Rp. 12,500/kg.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho menjelaskan bahwa untuk harga jual beras saat ini tidak lagi terdapat selisih dengan HETNya.

“Ini merupakan suatu peningkatan, karena harga jual saat ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap IPDA Ridho.

“Kami juga akan terus melakukan pengimbauan serta peninjauan agar harga jual beras bisa terus dipertahankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Harapannya harga jual ini bisa bertahan hingga akhir tahun bahkan hingga ke tahun 2026 mendatang,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *