AdvetorialKotaPeristiwaUtama

Terkait Proyek Kolam Renang Yellow Aquatic Stadium, Gubernur Anwar Hafid Berikan Tanggapan

Ilong (detaknews.id) – Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Gub Sulteng) Anwar Hafid menjawab media ini via telepone di aplikasi whatsAppnya Senin (3/11-2025), mengatakan terkait hutang biaya proyek Kolam renang Yellow Aquatic Stadium sebesar Rp, 10,9 miliyar, tahun depan (2026) dianggar untuk dibayarkan ke rekanan.

“Setelah klier sesuai laporan Dinas Pemuda dan Olahraga, maka tahun depan dianggarkan sisa biayanya kurang lebih Rp, 10 miliyar,”jelas mantan anggota DPR RI komisi infrastruktur (V) fraksi Partai Demokrat itu.

Disinggung kenapa Dispora tidak membayarkan ke rekanan yang jelas ada kontrak hasil tender dan pekerjaannya sudah tuntas? Kata Gubernur Anwar karena belum tersedia anggarannya, makanya nanti tahun 2026 dianggarkan untuk membayar hutang proyek kolam renang itu.

Sebelumnya telah diberitakan proyek kolam renang Yellow Aquatic Stadium Palu senilai Rp 19.363.930.400 (sembilan belas miliar tiga ratus enam puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh ribu empat ratus rupiah) yang melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng telah lama selesai. Namun belum dibayarkan 100 persen.

Bahkan sudah pernah digunakan event lomba renang baik regional maupun nasional. Namun Ironisnya ternyata Pemerintah (Dispora) provinsi Sulteng masih berhutang sebesar Rp, 10,9 miliyar.

Sehingga rekanan merasa dirugikan. Padahal sudah 5 tahun selesai pekerjaannya, namun Dispora Sulteng belum melunasi biaya pekerjaan proyek itu.

Lalu kemana sisa dananya? Mencuatnya persoal ini membuktikan bahwa Kadispora Sulteng tidak mampu menanganinya, olehnya sebaiknya Gubernur Anwar Hafid mencopot Kadispora Irvan Ariyanto.

Proyek ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018-2019, pada akhir masa jabatan Gubernur Longki Djanggola atau awal pemerintahan Rusdy Mastura dan pekerjaannya sempat mengalami keterlambatan hingga menyeberang tahun anggaran 2020 karena covid 19.

Budi salah seorang Direksi PT.Mandava Putra Utama perwakilan Sulteng yang mengerjakan proyek itu membenarkan jika hasil pekerjaannya belum dibayarkan tuntas (100%) sampai hari ini.

“Proyek kolam renang yang berada di kelurahan Talise Kecamatan Mantikolore yang bersebelahan dengan bekas lokasi STQ Jabal Nur kota Palu itu, sudah selesai sejak 2020, tapi masih ada piutang kami ke Dispora Sulteng kurang lebih Rp,10,9 miliyar,” jelas Budi.

Menurutnya sudah sekitar 5 tahun proyek itu selesai dan sudah PHO.

“Bahkan sudah pernah digunakan untuk lomba renang, tapi Dispora Sulteng belum membayarkan sisa uang pekerjaan kamibmasih tersisa Rp,10,9 miliyar. Dan setiap tahun kami melakukan penagihan, namun tidak digubris Dispora Sulteng,” tegas Budi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadis Pora) Irvan Ariyanto yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Sabtu malam (1/11-2025), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *