Polresta Palu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, AKP Ismail: Bagi Masyarakat Silahkan Lakukan Pengecekan Kendaraan Di Kantor Polresta Palu Apabila Pernah Kehilangan Kendaraan Roda Dua
Ilong (detaknews.id) – Palu – Kepolisian Resor Kota Palu (Polresta Palu) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Palu, Minggu (21-12/2025).
Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH. Salah satu kasus yang di tangani ialah pengamanan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Watukanjai, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu.
“Melalui Tim Resmob Tadulako Polresta Palu, Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA alias Rere (31), terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Watukanjai, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu itu.
Mantan Kasat Reskrim Toli-Toli itu juga mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H., pada Jumat (19/12/2025) malam.
Lebih lanjut, AKP Ismail mengatakan bahwa Aksi pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 09.30 WITA. Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/1719/XII/2025/SPKT/POLRESTA PALU, pelaku diduga menggasak satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna merah.
“Pelarian RA Alias Rere berakhir di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, pada Jumat malam sekitar pukul 23.25 WITA. Berkat bantuan Warga yang menyadari keberadaan pelaku langsung melakukan pengepungan dan mengamankannya,” jelasnya.
”Kemudian Piket SPKT Polresta Palu menerima laporan dari masyarakat bahwa terduga pelaku telah diamankan warga di Jalan Garuda. Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Tadulako segera menuju lokasi untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri,” tutur Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH.
AKP Ismail juga mengungkapkan setibanya Petugas di lokasi, kondisi tersangka (Rere) sudah mengalami luka lebam akibat amukan massa yang geram dengan perbuatannya. Dengan gerak cepat, Petugas Kepolisian segera mengevakuasi tersangka dari kerumunan warga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan interogasi, pria yang tercatat sebagai oknum mahasiswa ini mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta keterangan sejumlah saksi,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Palu itu.
“Saat ini, tersangka Rere beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Palu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan melakukan pengembangan kasus untuk melihat kemungkinan adanya TKP lain,” tambahnya.
Mantan Kasat Reskrim Toli-Toli itu juga mengatakan kepada masyarakat yang merasa telah kehilangan kendaraan roda dua boleh mendatangi Kantor Polresta Palu untuk melakukan pengecekan kendaraan yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
“Untuk masyarakat yang merasa pernah kehilangan/kemalingan motor, boleh mendatangi Kantor Polresta Palu untuk melakukan pengecekan kendaraan. Dan apabila terdapat kendaraan yang dicari, silahkan bawa kelengkapan surat-suratnya untuk dicocokkan dengan kendaraan tersebut, agar kendaraannya bisa segera diserahkan,” tutur Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH mengakhiri.**
