Resmob Tadulako Polresta Palu Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

Ilong (detaknews.id) – Palu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu melalui Tim Resmob Tadulako berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (19/12/2025) malam.
Terduga pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, SH mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui piket SPKT. Setibanya di lokasi, tim segera melakukan pengamanan karena kondisi terduga pelaku yang mulai terdesak oleh amarah warga sekitar.
Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H., menjelaskan bahwa tindakan cepat diambil untuk menghindari dampak yang lebih fatal bagi pelaku.
”Saat kami tiba di lokasi, massa sudah cukup banyak dan terduga pelaku sudah mengalami beberapa luka lebam. Prioritas utama kami saat itu adalah segera mengamankan pelaku dari amukan warga demi tegaknya proses hukum yang berlaku,” ungkap IPTU Erics Iskandar.
Pelaku diketahui berinisial RA alias Rere (31). Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah di Jalan Watukanjai pada Kamis (18/12).
IPTU Erics Iskandar menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan pengakuan pelaku, namun juga diperkuat dengan bukti-bukti pendukung lainnya.
”Berdasarkan hasil cek TKP, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta wawancara dengan sejumlah saksi, semua petunjuk mengarah kuat kepada Saudara RA sebagai pelaku curanmor tersebut,” tambah IPTU Erics.
Saat ini, RA alias Rere beserta barang bukti motor Yamaha Fino merah telah dibawa ke Mapolresta Palu. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna melihat kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya.
“Kami akan terus lakukan pengembangan dan melengkapi administrasi penyidikan agar kasus ini segera naik ke tahap selanjutnya,” tutup IPTU Erics.***
