DaerahHukumKotaKriminalUtama

Diduga PETI Di Dongi-Dongi Masih Beraktivitas, Aktivis IMM Soroti Potensi Pencemaran Lingkungan dan Minim Pengawasan

Ada Kontradiksi Antar Pernyataan Aparat dan Hasil Investigasi Lapangan

Ismail/Ilong (detaknews.id) – Palu – Aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal ditemukan beroperasi di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso. Lokasi tambang tersebut berada di area terbuka di pinggir jalan dan diduga tidak memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, kegiatan penambangan dilakukan secara manual di atas lahan milik warga yang diduga memberikan izin penggunaan lahan serta diduga selama ini salah satu tambang ilegal dipegang oleh (Pak Enos).

Di lokasi ditemukan puluhan lubang rendaman yang digunakan untuk mengolah material tambang. Warga juga menyebut proses pemisahan emas diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida, yang berpotensi mencemari tanah, sungai, dan ekosistem di sekitar Dongi-Dongi.

Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Afrizal, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah. Ia juga menyinggung pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi, yang sebelumnya menyatakan komitmen menindak PETI, namun di lapangan aktivitas tambang ilegal masih berlangsung.

“Ini menjadi kontradiksi antara pernyataan aparat dengan realitas di lapangan. Jika praktik ini benar terjadi, maka bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam lingkungan dan masa depan masyarakat,” tegas Afrizal.

Di tengah aktivitas tersebut, beredar pula pengakuan dari sejumlah pihak di lokasi yang mengklaim bahwa kegiatan tambang tetap berjalan karena merasa mendapat Dukungan dari pihak tertentu, bahkan menyebut nama pejabat daerah dan aparat penegak hukum. Namun hingga kini klaim tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Afrizal mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tambang ilegal di Dongi-Dongi. Ia juga mengajak kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Palu, Sulawesi Tengah, hingga tingkat pusat untuk turut mengawal persoalan ini.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Jangan sampai kerusakan lingkungan dibiarkan, sementara masyarakat menanggung dampaknya,” ujarnya.

Kami juga akan melaporkan ke pimpinan teratas kami di Daerah Sulawesi tengah bahkan Pimpinan Pusat Kami berharap pimpinan pusat langsung mendesak kepada Polri maupun Presiden jika benar adanya dugaan Aparat pemerintahan dan Pihak keamanan yang membekingi tambang ilegal tersebut.

Menurutnya, langkah tegas diperlukan tidak hanya untuk menghentikan aktivitas tambang tanpa izin, tetapi juga untuk memastikan perlindungan lingkungan serta keadilan bagi masyarakat yang terdampak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *