HukumKotaKriminalUtama

Diduga Salah Sasaran dan Terindikasi Mark Up, Proyek Videotron Rp11 Miliar CSR Bank BTN Disoal

Ilong (detaknews.id) – Palu – Proyek pengadaan dan pemasangan layar videotron di kawasan Lapangan Vatulemo tepatnyandi gedung Baruga tahun anggaran 2026 senilai kurang lebih Rp, 11 miliyar dari anggaran
Corporate Social Responsibility (CSR) bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Palu mulai disoal.

Pasalnya diduga dana CSR itu salah sasaran. Sebab seyongyanya CSR itu untuk kepentingan sosial kemasyarakat, kesehatan dan pendidikan.

CSR adalah anggaran komitmen berkelanjutan dari suatu perusahaan untuk bertindak etis, legal, serta bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan bisnisnya.

Dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keuntungan finansial perusahaan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan kelestarian alam.

Misalnya pelatihan UMKM, pengelolaan limbah, pembangunan fasilitas umum, pemberian beasiswa, dan program kesehatan sebagaiman diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).

“Bukan hanya salah sasaran tapi proyek pengadaan dan pemasangan layar video tron dengan anggaran fantastis itu diduga berbau mark up (tindak pidana korupsi -Tipikor). Olehnya diminta aparat penegak hukum (APH) segera menyelidikinya,” kata seorang sumber media ini Jum’at (23/10-2026) di Palu.

Adalah Sigit Sulistiyo menjabat kepala cabang bank BTN Palu saat proyek pengadaan dan pemasangan video tron di Vatulemo itu. Namun saat ini Sigit sudah dipindah tugaskan ke bank BTN lain.

Sigi yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Jum’at (23/10-2026), mengatakan dirinya sudah tidak aktif di bank BTN Palu sejak 1 Juli 2026.

“Mohon maaf Bpk/Ibu, sy sdh tdk aktiv lagi di btn palu per 1 juli 🙏. Sebaiknya Bp/Ibu hub langsung btn cab palu, tks,tulisnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *