HukumKotaKriminalPeristiwaUtama

Tipidter Polda Sulteng Geledah Sejumlah Lokasi Penampungan BBM Subsidi Ilegal di Palu dan Sigi

Fredi (detaknews.id) – Palu – Setelah operasi kampung Narkoba di Tapanjuka dan Kayumalue kota Palu oleh gabungan Ditressnarkoba Polda Sulteng, BNN dan TNI.

Kini giliran Subdit Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulteng gelar operasi penertiban penyaluran dan penyeludupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar.

Adalah Kasubdit Tipidter Kompol Karel A. Paeh yang memimpin operasi BBM bersubsidi itu dengan sasaran penampungan di Tipo, Marawola, Mamboro dan Bumi Bahari.

“Subdit IV Tipidter masih sedang melakukan operasi penertiban dan pencegahan penyeludupan BBM bersubsidi baik jenis Solar maupun Fertalite,”ujar salah seorang sumber yang mengaku anggota Tipidter Polda Sulteng yang minta namanya tidak disebutkan kepada media ini minggu (18/10-2026).

Menurutnya subdit IV Tipidter mendatangi dan menyelidiki beberapa lolasi yang diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar secara “ilegal” di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Sabtu (17/10/2026) sore hingga malam.

Kata sumber itu Penggerebekan dan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Informasi serta Surat Perintah Penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bio Solar subsidi di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

“Dalam pemeriksaan di lokasi milik seorang warga berinisial AG tersebut, petugas menemukan puluhan wadah penampungan skala besar yang terdiri dari 14 tong putih (kapasitas 1.000 liter), 6 tandon oranye (kapasitas 1.000 liter), 1 tandon hitam (kapasitas 1.000 liter), serta 3 drum merah (kapasitas 500 liter),”jelas sumber itu.

Meskipun pemilik mengakui tempat tersebut digunakan untuk menampung Bio Solar, tim tidak menemukan sisa stok BBM di lokasi karena seluruh wadah penampung dalam kondisi kosong.

Sumber itu mengatakan selain di Marawola, tim subdit IV juga menyisir dugaan penampungan BBM Ilegal di Tipo, Mamboro dan Bumi Bahari.

“Pihak Subdit IV Tipidter Polda Sulteng telah melaporkan hasil pemeriksaan lapangan ini kepada pimpinan untuk menentukan langkah hukum dan tindakan selanjutnya dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut,”jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *