DaerahUtama

Ribuan Pekerja Kontraktor Nikel Morut Diduga Tak Terdaftar BPJS

Zukran (detaknews.id)-Morut-Hilirisasi Industri Nikel di Kabupten Morowali Utara (Morut) yang ditandai dengan masuknya beberapa perusahaan pengelola biji Nikel selain membawa angin segar terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten ini, ternyata tak dibarengi dengan tingkat kesejahteraan terhadap para pekerjanya.

Dikawasan Industri  pengolahan biji Nikel milik PT. Stardust Estate Investment (PT.SEI-red) misalnya, dua pemain besar di Industri Nikel yaitu PT. Gunbuster Nickel Industri  (GNI), dan PT. Nadesico Nickel Industri (PT.NNI) yang saat ini sedang gencar-gencarnya membangun area smelter nya melalui beberapa perusahaan sub contractor diduga tidak melengkapi ribuan karyawannya dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah.

Hasil investigasi media ini pada Rabu (3/1-2024), terungkap jika ribuan tenaga kerja yang bekerja di puluhan subcontractor pelaksana konstruksi di kedua perusahaan tersebut diduga bekerja tanpa disertai layanan BPJS Kesehatan.

Ancu (38) misalnya, salah satu karyawan yang telah bekerja selama 3 Tahun diareal konstruksi PT GNI hingga saat ini bekerja di PT NNI, mengeluhkan dirinya yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS walau sudah bekerja cukup lama.

Selain dirinya menurut Ancu sebagian besar karyawan kontraktor yang berjumlah ribuan tenaga kerja yang berasal dari berbagai daerah itu banyak yang bernasib seperti  dirinya. Bahkan ada yang lebih parah lagi dimana setiap bulan gaji mereka ada yang dipotong dengan alasan yang kurang jelas.

“Kami takut mempersoalkan hal tersebut atau bahkan sekedar bertanya mengingat saat ini masih membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarga dikampung” ungkapnya sembari mewanti-wanti  untuk tidak memajang foto dirinya.

Sementara itu, wartawan media ini yang mencoba menghubungi pihak -perusahaan melalui pintu di Gate 4 yang dijaga ketat oleh pihak Security tidak memperbolehkan masuk walau hanya sekedar mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak Managemen perusahaan.

“Mohon maaf jika ingin masuk harus mengurus surat ijin masuk dulu” ungkap salah seorang security yang mengaku bernama Mikael itu sembari tidak memberikan penjelasan lebih lanjut kemana harus mengurus surat ijin masuk itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *