Ilong (detaknews.id) – Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah resmi menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali. Laporan ini diajukan oleh seorang pengacara atas nama Inggrith S.R. Luneto, SH kuasa hukum dari Andi Rully Djanggola, SE, M.Si selaku kepala Dinas CIKASDA Sulteng.… Lanjutkan membaca Gunakan Dokumen Palsu, PT. BTIIG Dilaporkan Ke Polda Sulteng oleh Pengacara Kadis Cikasda
